Prosumut
Hukum

Tahanan Rutan Kabanjahe Besok Dikembalikan

PROSUMUT – Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut Sutrisman menargetkan akan segera mengembalikan tahanan yang dipindahkan pasca kerusuhan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabanjahe.

“Jika besok dapur sudah bisa hidup memasak, maka besok dikembalikan. Kalau sore ini sudah oke, mungkin malam ini (dikembalikan),” kata Sutrisman saat melakukan pertemuan di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara Jalan Sei Besitang, Senin 17 Februari 2020.

Sutrisman yang hadir di Ombudsman untuk menerima hasil investigasi Ombudsman atas kerusuhan Rutan Kabanjahe ini menjelaskan, kondisi hunian rutan dalam keadaan baik.

Yang rusak dalam kerusuhan itu hanyalah perkantoran. Sementara operasional perkantoran untuk sementara bisa dipindahkan ke rumah dinas, kata Sutrisman.

Disebutkannya, bahwa yang dikembalikan ke Rutan adalah yang masih berstatus sebagai tahanan atau masih menjalani proses peradilan. Sementara yang sudah divonis, akan ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan lainnya.

“Yang akan kita tempatkan disana yang masih dalam proses penahanan, yang sedang dalam proses peradilan. Semua yang putus kirim keluar,” jelasnya.

Berdasarkan data yang diperoleh, total penghuni Rutan sebelum kerusuhan mencapai 410 orang. Setelah kerusuhan, 218 dipindahkan ke Polres Tanah Karo, sementara sisanya dipindahkan ke beberapa Polsek, Tanjung Gusta dan Lapas Binjai.

Dari jumlah itu, 142 diantaranya masih berstatus sebagai tahanan, atau masih menjalani proses peradilan.

Terkait penanganan terhadap empat orang tersangka provokator, ia mengamini pernyataan Menkumham Yassona Laoli yang mengatakan akan mengirim para provokator ke Nusakambangan.

“Statemen Pak Menkumham arahnya kesitu,” pungkasnya. (*)

Konten Terkait

Pasca OTT, Poldasu Dalami Dugaan Keterlibatan Kadisdik Langkat

Ridwan Syamsuri

Kejari Tebingtinggi Musnahkan Bukti Perkara Periode Juli-November 2020 

Editor Prosumut.com

Tim Gabungan Ringkus Terpidana Kasus Kredit Bermasalah Rp 117,5 Miliar

Editor prosumut.com

Bentrok Rebutan Lahan di Labuhan; Massa Bayaran PT GHS Diminta Mundur

Ridwan Syamsuri

Pengusaha Hartono Dituding Tak Bagi Hasil Keuntungan Jual Saham

Ridwan Syamsuri

Jaksa Terima SPDP Dirut dan Manejer PT Kiat Unggul

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara