PROSUMUT – Terkait bahan material proyek yang menumpuk dan menimbun pohon-pohon yang berada di halaman Replika Sultan Serdang, Serdang Bedagai (Sergai), merupakan kawasan zona ruang terbuja hijau (RTH) pemerintah.
Hal itu dikatakan Kadis Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Sergai H Martiam saat dikonfirmasi mengenai keberadaan material proyek yang menumpuk dan menimbun pohon-pohon yang berada dilokasi tersebut, Selasa 10 Maret 2020.
Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Sergai ini mengatakan, sebenarnya RTH itu langsung berbatasan dengan tanah PT KAI. Namun, Martiam belum tahu persis mengenai titik kordinat perbatasan yang dimaksud.
“Karena tanah itu awalnya milik PTPN II Kebun Melati yang dihibahkan kepada Pemkab Sergai,” katanya.
Disoal permasalahan bahan material proyek PT KAI yang menumpuk dan menimbun pohon disekitar lokasi kawasan RTH itu, Martiam menyebutkan sampai saat ini dirinya baru mengetahui tentang keberadaan bahan dimaksud.
“Baru ini saya mengetahui dengan keberadaan bahan material proyek itu yang berada disekitar lokasi RTH Dinas Perkim Sergai. Nanti akan saya cek kelokasi, sembari saya pulang kerja dari Kecamatan Pegajahan,” sebut Martiam.
Sebelumnya, kondisi RTH milik Dinas Perkim Sergai kondisinya sangat memprihatinkan akibat dari tumpukan bahan material proyek PT KAI yang menimbun pohon disekitar lokasi.
Bahan material proyek seperti batu pecah (batu 35) berserakan menumpuk seperti gunung dan menimbun pohon-pohon yang berada dikawasan RTH. Dikhawatirkan akan menimbulkan kerusakan pohon. (*)