Prosumut
Ekonomi

Skema Khusus Pembayaran Pinjaman Terhadap Pelaku Usaha Pariwisata

PROSUMUT – Pandemi Covid-19 meluluhlantakkan sendi-sendi pariwisata. Jika kondisi ini berlangsung lama, dikhawatirkan pelaku usaha pariwisata tidak mampu membayar kewajiban pinjaman atau cicilannya ke pihak perbankan. Karena itu, perlu skema khusus dalam pembayaran pinjaman bagi pelaku usaha pariwisata.

“Kita berharap ada penyesuaian dalam membayar kewajiban pelaku usaha pariwisata. Jika pembayaran beban pinjamannya memakai skema normal, maka ini memberatkan. Oleh karena itu, perlu skema khusus dalam pembayaran pinjaman, apakah jadwal pengembalian pinjamannya lebih panjang atau lainnya,” ungkap Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani dalam temu pers secara virtual pada acara Musda XII BPD PHRI Sumut Tahun 2020, Selasa 15 Desember 2020.

Menurut Hariyadi, dikhawatirkan jika skema pembayaran pinjaman memakai skema normal, sesuai perjanjian yang telah dibuat maka itu bisa mematikan pelaku usaha pariwisata.

BACA JUGA:  Pasar Akik Direvitalisasi

“Pembayaran pinjaman itukan ada perjanjiannya, apakah aset itu dilelang jika tidak membayar? Kalau demikian, itu mematikan pelaku usaha (pariwisata),” ketusnya.

Dikatakan dia, ada beberapa penyebab pelaku usaha pariwisata terpuruk akibat pandemi Covid-19. Antara lain, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan di Jakarta, instansi pemerintah mengurangi biaya akomodasi karena anggaran difokuskan untuk penanganan Covid-19. Kemudian, rendahnya daya beli masyarakat, sehingga mengurangi rencana perjalanan.

“Kunjungan wisatawan asing juga sudah berhenti sejak April. Belum lagi kekhawatiran yang sangat berlebihan untuk berpergian di masa Covid-19, biaya perjalanan menjadi lebih mahal karena harus rapid test dan sebagainya,” jelas Hariyadi.

Meski demikian, dia mengakui kondisi pariwisata sedang dalam proses membaik kembali. Akan tetapi, kondisinya tidak seperti semula.

BACA JUGA:  Mitra Binaan Pertamina Ekspor Perdana 2,5 Ton Kerupuk Kulit Ikan Patin ke Malaysia

“Paling tidak kembali bergerak, dan ini juga karena adanya program stimulus pemerintah seperti kartu Prakerja, subsidi gaji dan lainnya. Kita mendorong pemerintah memberikan dana hibah terhadap pelaku pariwisata,” katanya.

Seperti diketahui, pemerintah menyalurkan dana hibah pariwisata Rp3,3 triliun kepada 101 kabupaten/kota di 34 provinsi sebagai bagian dalam penanganan dampak ekonomi dan sosial akibat Covid-19 terutama pada sektor pariwisata.

Hariyadi berharap, agar pemerintah dan dunia usaha saling menyatukan langkah serta koordinasi mengatasi masalah bersama-sama.

“Kita harus mempunyai langkah antisipatif dan saling berbagi beban antara dunia usaha dengan pemerintah,” ucapnya.

Ia melanjutkan, di satu sisi pemerintah memerlukan pendapatan dari sektor usaha. Namun, untuk mendukung kelangsungan operasional, maka pelaku usaha perlu dukungan berbagi beban.

“Seperti DKI Jakarta mengabulkan permohonan kami dengan memberi potongan PBB sebesar 20 persen, pajak bermotor 50 persen, guna mendukung kelangsungan operasional yang kami miliki,” tukas dia.

BACA JUGA:  Manfaat Jadi Mitra UMKM Binaan Bank Indonesia, Omzet Meningkat 100 Persen hingga Promosi Gratis

Sebelumnya, Wakil Gubernur Sumut Musa Rajekshah (Ijeck) dalam acara tersebut menyampaikan, diakui PHRI ikut membantu pertumbuhan pariwisata dan ekonomi di Sumut. Namun, sejak pandemi Covid-19 merubah semuanya.

“Tapi kita tidak bisa hanya pasrah, melainkan harus bersemangat guna terus mengembangkan usaha,” katanya sembari mengatakan, pelaku usaha sudah mulai membuka kembali usahanya meski belum 100 persen.

Ijeck berharap, para pengusaha hotel dan restoran mampu bertahan pada situasi Covid-19 ini. “Kita lihat nanti bantuan yang bisa diberikan kepada PHRI, karena pandemi Covid-19 ini membuat keuangan terganggu,” ujarnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Nilai Tukar Rupiah Makin Melemah

Editor prosumut.com

Ada Terminal Khusus & Storage, Pelabuhan Sibolga Diproyeksi Pelabuhan CPO Terhebat

Val Vasco Venedict

OJK Lakukan Pendataan UMKM Melalui SIKP

admin2@prosumut