Prosumut
KesehatanOlahraga

Sinergi Kemnaker dan BPJamsostek, Atlet Akan Peroleh Jaminan Sosial

PROSUMUT – Tim Gabungan Kemnaker RI dan BPJamsostek mengadakan sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pesepak bola dan atlet profesional di Hotel Le Polonia Medan pada Selasa, 29 Maret 2022.

Kegiatan tersebut dihadiri Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker RI, Haiyani Rumondang, Staff Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari, Kadisnaker Sumut Baharuddin Siagian, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Panji Wibisana, Deputi Direktur Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketengakerjaan, Ady Hendratta.

Melalui sambutannya Haiyani Rumondang mengatakan bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan dianggap penting bagi para pesepak bola dan atlet untuk mendukung profesi mereka supaya fokus dalam berkompetisi tanpa harus memikirkan biaya perobatan dan perawatan apabila risiko cidera menghampiri mereka saat latihan maupun pertandingan.

“Hadirnya BPJamsotek di tengah-tengah kita adalah wujud negara turut hadir dalam memenuhi kesejahteraan dan perlindungan bagi para atlet dan pesepak bola Indonesia,” Kata Haiyani.

BACA JUGA:  Kepala BKKBN Sumut Bersama Kahiyang Ayu Salurkan Bantuan MBG di Medan

Senada dengan Haiyani, Dita juga mengatakan bahwa sinergi Kemnaker RI -BPJamsostek diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada para atlet dan menambah kesejahteraan melalui program-program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJamsostek.

“Harapannya seluruh atlet bukan hanya pesepak bola namun dari seluruh cabang olah raga tercover dalam program ini, kita juga meminta kepada BPJamsostek untuk percepatan akuisisi peserta khususnya para atlet,” kata Dita.

Dalam kesempatan tersebut Baharuddin mengatakan momen ini merupakan momen yang tepat sosialiasi ini diadakan di Sumatera Utara dikarenakan pada 2024 Sumatera Utara dan Aceh menjadi tuan rumah Pekan Olah Raga Nasional ke XXI.

“Kami berharap pada saat nantinya PON XXI diselenggarakan, seluruh peserta cabang olah raga dipastikan sudah mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, jadi agar mereka fokus bertanding secara maksimal tanpa khawatir memikirkan biaya pengobatan jika terjadi cidera,” Kata Baharuddin.

Dalam kesempatan tersebut, Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sumbagut, Panji Wibisana memaparkan beberapa manfaat yang akan diperoleh oleh para atlet jika mereka sudah terlindungi program BPJamsostek.

BACA JUGA:  RSUD Pirngadi Medan Terus Upayakan Penuhi Kriteria KRIS

Panji mengatakan setidaknya ada lima program yang diselenggarakan oleh BPJamsostek yakni Program Jaminan Hari Tua, Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Program Jaminan Kematian, Program Jaminan Pensiun dan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Diantara kelima program tersebut, program yang sangat mendasar yang dapat dirasakan manfaatnya yakni program jaminan kecelakaan kerja dan program jaminan kematian, yang dimana peserta mendapatkan fasilitas biaya unlimited untuk perawatan medis jika terjadi kecelakaan disaat melakukan pekerjaan, termasuk salah satu nya cidera yang dialami para atlet pada saat berlatih atau bertanding.

Program lainnya yakni Program Jaminan Kematian yang apabila peserta meninggal dunia maka ahli waris mendapatkan santunan sebesar Rp 42 juta rupiah, dan bagi yang mempunyai anak yang masih sekolah akan mendapatkan beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi.

BACA JUGA:  RSUD Pirngadi Medan Terus Upayakan Penuhi Kriteria KRIS

“Selain biaya perawatan medis yang unlimited hingga sembuh, Program JKK ini juga ada yang namanya santunan STMB (Sementara Tidak Mampu Bekerja) yang dimana peserta tetap memperoleh gaji mereka jika dinyatakan harus beristirahat oleh dokter dan tidak dapat beraktivitas selama dalam hitungan bulan,” Kata Panji.

Menutup kegiatan tersebut secara simbolis dilakukan penyerahan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja kepada para atlet yang cidera pada penyelenggaraan PON XX 2021 Papua lalu.

Para atlet ini mendapatkan perawatan masing-masing sebesar Rp 152 juta, Rp 138 juta, Rp 134 juta yang dimana angka tersebut merupakan total biaya perawatan cidera yang dibayarkan oleh BPJamsostek kepada Rumah Sakit hingga mereka sembuh dan dapat beraktifitas kembali.

Adapun sosialiasi perwakilan ini dihadiri dari 14 Club sepakbola dari liga 2 dan 3 yg ada di Sumatera Utara. (*)

 

Reporter : Nastasia
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Atalanta vs AC Milan, Prediksi Pertandingan Liga Italia 23 Mei 2021

Editor Prosumut.com

Prediksi Pertandingan Skotlandia vs Israel

Pro Sumut

Jumlah Positif Covid-19 di Sumut Naik Jadi 124 Orang

admin2@prosumut

Prediksi Liga Italia: Napoli vs Inter Milan – 19 April 2021

Editor Prosumut.com

Mendadak Rapid Test, 3 ASN Pemko Tebingtinggi Reaktif

admin2@prosumut

Prediksi Pertandingan Liga Prancis: Nimes vs Lille

Pro Sumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara