Prosumut
Hukum

Simpan Sabu, Oknum Bidan Dituntut 13 Tahun Penjara

PROSUMUT – Jaksa Penuntut Umum Benny Surbakti menuntut Sri Elita Mulyanti alias Upik (39), oknum bidan yang berdinas di RSUD Pirngadi Medan dengan hukuman 13 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.

“Menuntut terdakwa dengan hukuman 13 tahun penjara dan denda Rp1 miliar,” kata Benny dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fauzil Hamdi di Ruang Cakra PN Binjai, Selasa 27 Agustus 2019.

BACA JUGA:  KPPU Kanwil I Terima 15 Laporan Dugaan Pelanggaran Selama Semester I 2025

Setelah mendengar tuntutannya, majelis hakim mempersilahkan terdakwa berkonsultasi dengan Penasehat Hukum dari Posbakum PN Binjai. Dalam sidang, PH terdakwa akan menyatakan pledoi.

“Minggu depan pledoi. Sidang ditutup,” kata majelis hakim.

Sebelumnya, dalam dakwaannya,m JPU Benny mendakwa terdakwa dengan Dakwaan Primair Pasal 112 ayat (2) ‎Subsidair 114 ayat (2). Terdakwa kedapatan menyimpan 5 paket sabu dengan berat 51,02 gram yang disimpan di balik bra pada payudaranya, Sabtu (20/4) lalu.

BACA JUGA:  KPPU Kanwil I Terima 15 Laporan Dugaan Pelanggaran Selama Semester I 2025

Selain barang bukti sabu, petugas Lapas Binjai juga menemukan dua bungkus kondom merek Sutra warna hitam.

Dua telepon genggam terdakwa juga turut disita sebagai barang bukti. Upik sempat menolak untuk digeledah. Karena menjalankan prosedur, petugas tetap menggeledahnya.

BACA JUGA:  KPPU Kanwil I Terima 15 Laporan Dugaan Pelanggaran Selama Semester I 2025

Sabu yang dibawa Upik akan diserahkan kepada napi Dedi Supriono yang merupakan oknum polisi yang dinas terakhir di Polres Simalungun. (*)

Konten Terkait

Waisak, 221 Narapidana di Sumut Dapat Remisi Khusus

Editor prosumut.com

Pasrah, Masyarakat Nambiki Sesalkan Okupasi LNK

Editor prosumut.com

ORASKI Sumut Desak KPPU Ajukan Kasasi Lawan Grab

Editor Prosumut.com

Anggota DPRD Sumut Terpilih Sesalkan Galian C Bhakti Karya Beroperasi

Editor prosumut.com

KPU Medan Buka Kembali Pengurusan Pindah Memilih, MK Hanya Akomodir 4 Alasan

Ridwan Syamsuri

Berjuang Mencari Keadilan

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara