Prosumut
Ekonomi

Pajak Progresif Tanah Tunggu Waktu, Aturannya Segera Disiapkan

PROSUMUT – Pemerintah berencana menerapkan aturan pajak progresif terhadap kepemilikan tanah lebih dari satu bidang.

Topik ini menjadi bahasan beberapa media nasional sejak pidato kenegaraan di depan sidang MPR pada 16 Agustus 2019.

Rencana kebijakan ini telah termuat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan yang rencananya akan disahkan pada September 2019.

Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengendalikan lahan.

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Pastikan Distribusi BBM pada Libur Panjang Akhir Pekan Berjalan Optimal di Sumut

“Itu kebijakan fiskal yang akan kita perkenalkan di dalam RUU Pertanahan. Itu sebagai insentif dan disinsentif,” katanya.

Selain membuat pengunaan lahan semakin maksimal, rencana kebijakan ini juga dimaksudkan untuk menutup celah spekulan tanah.

Terlebih, pemerintah berencana memindahkan ibu kota dari DKI Jakarta ke salah satu provinsi di Kalimantan.

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Pastikan Distribusi BBM pada Libur Panjang Akhir Pekan Berjalan Optimal di Sumut

“Fiscal policy ini akan menetralkan,” imbuhnya.

Selain itu, beberapa media nasional juga menyoroti terkait kepastian bagi wajib pajak. Hal ini dinilai penting untuk dipertimbangkan pemerintah, selain berencana menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) badan.

Hingga saat ini, besaran tarif pajak progresif masih dalam pembahasan. Namun, Sofyan mengaku skema progresivitas akan berlaku seperti pajak progresif kendaraan.

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Pastikan Distribusi BBM pada Libur Panjang Akhir Pekan Berjalan Optimal di Sumut

Selain itu, kebijakan ini akan mengatur besaran pajak yang lebih tinggi untuk lahan yang berada di lokasi strategis.

“Misalnya, mobil pertama pajaknya 100%, mobil kedua 150 persen, dan seterusnya. Nanti di daerah yang dekat TOD [transit oriented development], pajaknya lebih mahal. Yang pinggiran lebih murah, sehingga terjadi rasionalisasi,” tutur Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil. (*)

Konten Terkait

Bank Sumut Blokir ATM Nasabah? Begini Faktanya

Val Vasco Venedict

Meski Inflasi Sumut Rendah Tapi Harga Sulit Dikendalikan

Val Vasco Venedict

Deflasi Sumut Hingga 1,81 Persen, Tetapi Laju Inflasinya Terbesar di Indonesia

Editor prosumut.com

Mendag Lutfi: Program Migor, Rakyat Manfaatkan Teknologi Digital 

Editor prosumut.com

“The Captain of Industries”, Eldin Tantang Millenials jadi Entrepreneur

Ridwan Syamsuri

OJK Edukasi Pelaku Usaha Sumut Cerdas Finansial

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara