Prosumut
Ekonomi

Pajak Progresif Tanah Tunggu Waktu, Aturannya Segera Disiapkan

PROSUMUT – Pemerintah berencana menerapkan aturan pajak progresif terhadap kepemilikan tanah lebih dari satu bidang.

Topik ini menjadi bahasan beberapa media nasional sejak pidato kenegaraan di depan sidang MPR pada 16 Agustus 2019.

Rencana kebijakan ini telah termuat dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan yang rencananya akan disahkan pada September 2019.

Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil mengatakan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengendalikan lahan.

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Lakukan Pengecekan SPBU dan SPPBE, Pastikan Layanan Energi Sesuai Standar bagi Masyarakat

“Itu kebijakan fiskal yang akan kita perkenalkan di dalam RUU Pertanahan. Itu sebagai insentif dan disinsentif,” katanya.

Selain membuat pengunaan lahan semakin maksimal, rencana kebijakan ini juga dimaksudkan untuk menutup celah spekulan tanah.

Terlebih, pemerintah berencana memindahkan ibu kota dari DKI Jakarta ke salah satu provinsi di Kalimantan.

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Lakukan Pengecekan SPBU dan SPPBE, Pastikan Layanan Energi Sesuai Standar bagi Masyarakat

“Fiscal policy ini akan menetralkan,” imbuhnya.

Selain itu, beberapa media nasional juga menyoroti terkait kepastian bagi wajib pajak. Hal ini dinilai penting untuk dipertimbangkan pemerintah, selain berencana menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) badan.

Hingga saat ini, besaran tarif pajak progresif masih dalam pembahasan. Namun, Sofyan mengaku skema progresivitas akan berlaku seperti pajak progresif kendaraan.

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Lakukan Pengecekan SPBU dan SPPBE, Pastikan Layanan Energi Sesuai Standar bagi Masyarakat

Selain itu, kebijakan ini akan mengatur besaran pajak yang lebih tinggi untuk lahan yang berada di lokasi strategis.

“Misalnya, mobil pertama pajaknya 100%, mobil kedua 150 persen, dan seterusnya. Nanti di daerah yang dekat TOD [transit oriented development], pajaknya lebih mahal. Yang pinggiran lebih murah, sehingga terjadi rasionalisasi,” tutur Menteri ATR/BPN Sofyan A Djalil. (*)

Konten Terkait

Kepala BI Sumut: Perusahaan dengan Fitur Dompet Digital Diharapkan Lapor Aset

Editor prosumut.com

Tingkatkan Perekonomian dan Ciptakan Pasar Terintegrasi Lewat Revitalisasi

Editor prosumut.com

Grab Harus Contoh Gojek Jamin Keselamatan Mitra dan Pengguna

Ridwan Syamsuri

Hingga Maret, Total Volume Transaksi RFB Naik 32.41 %

Editor prosumut.com

Mitra Binaan Pertamina Ekspor Perdana 2,5 Ton Kerupuk Kulit Ikan Patin ke Malaysia

Editor prosumut.com

Gaji ASN ke-13 Cair, Roda Ekonomi Berputar

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara