Prosumut
Umum

Seratusan Pendemo Diamankan, 3 Reaktif Covid-19

PROSUMUT – Sebanyak 177 pendemo yang melakukan aksi unjuk rasa yang menolak Omnibus Law Undang Undang Cipta Tenaga Kerja di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan, diamankan polisi, Kamis 8 Oktober 2020.

“177 orang (pendemo) yang kita amankan,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko diwawancarai di lokasi.

Kata Riko, para pendemo tersebut dibawa ke Mapolda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan. “Belum tahu kapan akan dibebaskan, dan mereka sedang kita data,” ungkapnya.

Riko menyebutkan, terhadap para pendemo tersebut dilakukan tes urine. “Banyak dari mereka yang diamankan menggunakan jas mahasiswa. Tapi, setelah dicek ternyata bukan mahasiswa dan sedang didalami,” sebutnya.

Ia menuturkan, demonstran yang diamankan juga dilakuka tes cepat atau rapid test Covid-19. Ternyata, tiga di antaranya reaktif Covid-19. “Tiga orang yang kita amankan reaktif,” bebernya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Buat SIM Gratis di Asahan, Ini Syarat dan Ketentuannya

admin2@prosumut

Pagi Ini Rupiah Melemah Lagi, Rp14.040 per Dolar AS

Editor prosumut.com

Puluhan Rumah Terbakar di Jalan S Parman, Ini Kata Polisi

Editor prosumut.com

Anak Hanyut di Aliran Sungai Belawan Ditemukan Tewas

Editor prosumut.com

Oknum Kades Sei Buluh Akan Disanksi Karena Dugaan Perzinaan

Editor prosumut.com

Karyawan Lepas Tewas Tersengat Listrik

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara