Prosumut
Umum

Seratusan Pendemo Diamankan, 3 Reaktif Covid-19

PROSUMUT – Sebanyak 177 pendemo yang melakukan aksi unjuk rasa yang menolak Omnibus Law Undang Undang Cipta Tenaga Kerja di Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, Medan, diamankan polisi, Kamis 8 Oktober 2020.

BACA JUGA:  Bangga sebagai Warga HKBP, Sekdaprov Sumut Dukung Penuh Penyelenggaraan Festival Koor Ama HKBP Distrik X Medan Aceh tahun 2025

“177 orang (pendemo) yang kita amankan,” ujar Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko diwawancarai di lokasi.

Kata Riko, para pendemo tersebut dibawa ke Mapolda Sumut untuk dilakukan pemeriksaan. “Belum tahu kapan akan dibebaskan, dan mereka sedang kita data,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Apresiasi Penyelenggaraan Festival Koor Ama HKBP Distrik X Medan Aceh tahun 2025, BTN Siap Jalin Sinergitas

Riko menyebutkan, terhadap para pendemo tersebut dilakukan tes urine. “Banyak dari mereka yang diamankan menggunakan jas mahasiswa. Tapi, setelah dicek ternyata bukan mahasiswa dan sedang didalami,” sebutnya.

Ia menuturkan, demonstran yang diamankan juga dilakuka tes cepat atau rapid test Covid-19. Ternyata, tiga di antaranya reaktif Covid-19. “Tiga orang yang kita amankan reaktif,” bebernya. (*)

BACA JUGA:  Bangga sebagai Warga HKBP, Sekdaprov Sumut Dukung Penuh Penyelenggaraan Festival Koor Ama HKBP Distrik X Medan Aceh tahun 2025

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Pengusaha Penginapan Di Bukit Lawang Merugi

admin2@prosumut

Telkomsel Hadirkan Layanan 4G LTE di Desa Marpunge-Aceh

Editor Prosumut.com

KBN Kutuk Pembantaian Sekeluarga di Bekasi

Val Vasco Venedict

Hore… Pertalite Turun Lagi Rp 150/Liter

Val Vasco Venedict

Siapa Pengganti Tito Karnavian? Ini Orangnya

valdesz

Heboh, Granat Manggis Ditemukan Warga di Parit

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara