Prosumut
Kriminal

Sepasang Kekasih Terciduk Lagi Nyabu Bersama

PROSUMUT – Polsek Medan Area menangkap sepasang kekasih yang sedang menghisap sabu bareng dari sebuah rumah di Jalan Bromo Gang Santun Kelurahan Tegal Sari III Kec. Medan Denai, Senin 6 Januari 2020.

Sepasang kekasih tersebut adalah AS (31), warga Jalan Langgar Gang Rukun, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Denai, dan BN br S (37), warga Jalan Bromo Gang Sederhana, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Denai.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago menyebutkan, penangkapan terhadap keduanya dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang merasa resah.

Kemudian, diturunkan personil untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan sekitar pukul 11.00 WIB.

“Saat digerebek, keduanya didapati sedang menghisap sabu di dapur. Selanjutnya, mereka langsung diamankan,” ujar Faidir, Selasa 7 Januari 2020.

Ia menyebutkan, dari keduanya disita barang bukti plastik klip kecil berisikan sisa paket sabu paket Rp 50.000, bong dan mancis.

“Keduanya sudah diboyong ke kantor untuk proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut,” tukasnya. (*)

Konten Terkait

Usia Nyabu, Pria Ini Beraksi di Depan Apotek

admin2@prosumut

Curanmor di Perkemahan Sibolangit Dibekuk

Editor Prosumut.com

Ini Motif Ayah Tiri Aniaya Balita 27 Bulan

Editor prosumut.com

Gudang Sabu dan Inex di Binjai Digerebek

Ridwan Syamsuri

Dua Polisi Gadungan Perampok Truk Diringkus

Editor prosumut.com

Selama Sebulan Lebih, 94 Tersangka Narkoba Ditangkap Polda Sumut

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara