Prosumut
Kriminal

Sepasang Kekasih Terciduk Lagi Nyabu Bersama

PROSUMUT – Polsek Medan Area menangkap sepasang kekasih yang sedang menghisap sabu bareng dari sebuah rumah di Jalan Bromo Gang Santun Kelurahan Tegal Sari III Kec. Medan Denai, Senin 6 Januari 2020.

Sepasang kekasih tersebut adalah AS (31), warga Jalan Langgar Gang Rukun, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Denai, dan BN br S (37), warga Jalan Bromo Gang Sederhana, Kelurahan Tegal Sari III, Kecamatan Medan Denai.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago menyebutkan, penangkapan terhadap keduanya dilakukan berdasarkan informasi masyarakat yang merasa resah.

Kemudian, diturunkan personil untuk melakukan penyelidikan dan penggerebekan sekitar pukul 11.00 WIB.

“Saat digerebek, keduanya didapati sedang menghisap sabu di dapur. Selanjutnya, mereka langsung diamankan,” ujar Faidir, Selasa 7 Januari 2020.

Ia menyebutkan, dari keduanya disita barang bukti plastik klip kecil berisikan sisa paket sabu paket Rp 50.000, bong dan mancis.

“Keduanya sudah diboyong ke kantor untuk proses hukum dan pengembangan kasus lebih lanjut,” tukasnya. (*)

Konten Terkait

Hina Nabi, Warga Simalungun Ini Diringkus Polisi

admin2@prosumut

Polres Lahuhanbatu Bersama BNNK Razia Karaoke, Temukan Senpi

Editor Prosumut.com

Pelaku Jambret Tas Mahasiswa Dibekuk Polres Langkat

Editor Prosumut.com

Polres Langkat Bidik 10 Pelanggaran Berlalu Lintas

Editor prosumut.com

Kasus Suap Bupati Pakpak Bharat, Terdakwa Akui Terima Proyek dari Yansen Sianturi

Ridwan Syamsuri

Simpang 3 Bungkus Paket Sabu, Sawal Ditangkap Polisi

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara