Prosumut
Hukum

Sepanjang 2019, Sebanyak 38 Polisi Jajaran Polda Sumut Dipecat

PROSUMUT – Polda Sumut mencatat sebanyak 351 kasus anggota Polri melakukan pelanggaran disiplin sepanjang tahun 2019. Selain itu, terjadi juga pelanggaran kode etik yang tercatat 118 kasus.

Kapolda Sumut Irjen Martuani Sormin menyatakan ada 96 personel yang melakukan pelanggaran kode etik profesi sepanjang 2019. Dari jumlah tersebut, sebanyak 38 personel yang dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat.

“Dari 38 kasus, masing-masing 1 kasus dilakukan personel berpangkat Pamen (Perwira Menengah), 3 Pama (Perwira Pertama), dan 34 Bintara,” ungkap Martuani belum lama ini.

Menurut dia, jika dibandingkan dengan tahun 2018, tentu ada penurunan kasus pelanggaran kode etik profesi Polri. Tahun 2018, ada 65 orang personel yang dipecat atau PTDH.

Dari 351 kasus pelanggaran disiplin, sambungnya, ada dua personel berpangkat Pamen, Pama 23, Brigadir 370 dan PNS satu orang.

“Sedangkan selama 2018, ada 734 kasus pelanggaran disiplin di antaranya dilakukan oleh personel berpangkat Pamen 16, Pama 53, Brigadir 740 dan PNS 7 orang. Jadi di tahun 2019, ada penurunan kasus,” urainya.

Masih dikatakan Kapolda Sumut untuk pelanggaran pidana yang dilakukan personel di antaranya penganiayaan, terlibat narkoba, judi, pemerasan, pencurian, penipuan, perzinaan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga menelantarkan keluarga.

“Selama 2019, ada 6 personel yang melakukan penganiayaan. Kemudian terlibat narkoba ada 17 personel, KDRT ada 4 personel, perzinaan ada 1 orang, pencabulan 1 orang, menelantarkan keluarga ada 4 orang, penggelapan ada 3 orang. Semuanya itu berpangkat Brigadir,” pungkasnya. (*)

Konten Terkait

Video Plesetan Mars ABRI Viral, Dosen UNJ Sahabat Rocky Gerung Diboyong ke Mabes Polri

Val Vasco Venedict

Ketua KPK Datang ke Sumatera Utara

admin2@prosumut

AKP Firman Imanuel Jabat Kasatres Narkoba Langkat

admin2@prosumut

Awas! Buru Penyebar Hoaks, Polisi Akan Patroli Siber ke Grup Whatsapp

Editor prosumut.com

Stafsus Menteri Dilaporkan ke Polda Sumut Terkait Ujaran Kebencian

Editor Prosumut.com

Over Kapasitas RTP, Tahanan Akan Diswab dan Dikirim ke Lapas

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara