Prosumut
Kriminal

Sejoli di Binjai Gagal Nyabu Paket Cepek

PROSUMUT – Andrianta Ginting (33) warga Kelurahan Pujidadi Kecamatan Binjai Selatan dan Windi Ika Astria (33) warga Kelurahan Nangka Kecamatan Binjai Utara gagal menikmati sabu seberat 0,16 gram. Sejoli itu ditangkap di Jalan Sei Lepan Kecamatan Binjai Selatan, Selasa malam, 11 Agustus 2020.

Kasubbag Humas Polres Binjai, AKP Siswanto Ginting menjelaskan, mereka ditangkap saat petugas gabungan melakukan razia. Ketika mereka melintas dengan mengendarai Honda CB 150 R warna hitam nomor polisi BK 5821 RAV,  polisi menghentikan laju sepeda motornya.

“Kemudian dilakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan 1 paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu yang terbungkus plastik klip transparan di dalam tutup tangki sepeda motor yang dikendarai mereka,” ujarnya, Rabu 12 Agustus 2020.

Temuan itu membuat mereka berkutik. Kepada polisi, keduanya mengakui kristal putih tersebut adalah miliknya untuk digunakan.

“Kini, tersangka dan barang bukti sudah di Satresnarkoba Polres Binjai untuk dilakukan proses selanjutnya,” ujarnya. (*)

 

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Jual Ekstasi ke Polisi, Dua Terdakwa Kurir Diadili

valdesz

Ganja Legal Digunakan di Jerman

Ridwan Syamsuri

Terjadi di Delitua, Istri Tega Aniaya Suami Lagi Stroke

Editor prosumut.com

15 Butir Inex Gagal Edar di Binjai

Editor prosumut.com

Anggota Polri di Medan Dikeroyok Sekelompok Preman

Editor prosumut.com

BNNK Tebingtinggi Ungkap Sindikat Narkoba Antar Provinsi

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara