Prosumut
Kriminal

Satreskrim Gerebek Judi Ketangkasan di Desa Pon Sergai

PROSUMUT – Satreskrim Polres Sergai gerebek judi ketangkasan (Tembak ikan) dirumah toko (Ruko) yang berada di Desa Pon Kecamatan Sei Bamban, Senin 31 Mei 2021.

Dalam penggerebekan ini, Satreskrim mengamankan 3 unit meja judi ketangkasan (Tembak ikan) dan 2 orang penjaga mesin.

Kasat Reskrim Polres Sergai Iptu Deni Indrawan Lubis membenarkan dengan adanya penggerebekan tersebut.

“Iya, ada kami amankan 3 unit meja judi ketangkasan (tembak ikan) bersama 2 orang penjaga mesin,” kata Deni Lubis.

Saat dilakukan penggerebekan katanya, ruko dalam kondisi tertutup. Guna penyelidikan lebih lanjut, 3 unit meja judi ketangkasan bersama 2 orang penjaga mesin diboyong ke Mapolres Sergai. (*)

 

Reporter : Edi Prayitno
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Rumah Jurnalis Dibobol Maling, Perhiasan Emas hingga Laptop Raib

Editor prosumut.com

Kapolres Langkat Boyong Pejabat Utama Tes Urine

Editor prosumut.com

Gelapkan Sepedamotor Kawan, Hasil Curian Dihabiskan di Diskotek Skygarden

Editor Prosumut.com

Bawa Sabu ke Tempat Biliar, Pemuda Ini Diciduk Polisi

admin2@prosumut

Ditangkap Bawa Bong Sabu, Oknum Anggota DPRD PSP Cuma Direhab

Editor prosumut.com

Polisi Bekuk Maling dan Penadah Peralatan Doorsmeer

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara