Prosumut
Kriminal

Satreskrim Gerebek Judi Ketangkasan di Desa Pon Sergai

PROSUMUT – Satreskrim Polres Sergai gerebek judi ketangkasan (Tembak ikan) dirumah toko (Ruko) yang berada di Desa Pon Kecamatan Sei Bamban, Senin 31 Mei 2021.

Dalam penggerebekan ini, Satreskrim mengamankan 3 unit meja judi ketangkasan (Tembak ikan) dan 2 orang penjaga mesin.

Kasat Reskrim Polres Sergai Iptu Deni Indrawan Lubis membenarkan dengan adanya penggerebekan tersebut.

“Iya, ada kami amankan 3 unit meja judi ketangkasan (tembak ikan) bersama 2 orang penjaga mesin,” kata Deni Lubis.

Saat dilakukan penggerebekan katanya, ruko dalam kondisi tertutup. Guna penyelidikan lebih lanjut, 3 unit meja judi ketangkasan bersama 2 orang penjaga mesin diboyong ke Mapolres Sergai. (*)

 

Reporter : Edi Prayitno
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Kenali Modus Terbaru Penyalahgunaan Akun Fintech dan Tips Pencegahannya

Editor prosumut.com

Terciduk, Maling di Asrama Kowilhan TNI AD Babak Belur

Editor prosumut.com

Pensiunan TNI dan Aparat Gadungan Rampas Sepedamotor Warga

Editor Prosumut.com

Dewan Minta Polres Pelabuhan Belawan Usut Tuntas Kasus Penganiayaan Pemred Posmetro Medan

Ridwan Syamsuri

Polisi Sebut Kantongi Identitas Pengeroyok Anggota Polsek Medan Timur

Editor prosumut.com

Ditipu Hingga Rp60,5 Juta, Korban Arisan Daring ke Polda

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara