Prosumut
Kriminal

Satreskrim Gerebek Judi Ketangkasan di Desa Pon Sergai

PROSUMUT – Satreskrim Polres Sergai gerebek judi ketangkasan (Tembak ikan) dirumah toko (Ruko) yang berada di Desa Pon Kecamatan Sei Bamban, Senin 31 Mei 2021.

Dalam penggerebekan ini, Satreskrim mengamankan 3 unit meja judi ketangkasan (Tembak ikan) dan 2 orang penjaga mesin.

Kasat Reskrim Polres Sergai Iptu Deni Indrawan Lubis membenarkan dengan adanya penggerebekan tersebut.

“Iya, ada kami amankan 3 unit meja judi ketangkasan (tembak ikan) bersama 2 orang penjaga mesin,” kata Deni Lubis.

Saat dilakukan penggerebekan katanya, ruko dalam kondisi tertutup. Guna penyelidikan lebih lanjut, 3 unit meja judi ketangkasan bersama 2 orang penjaga mesin diboyong ke Mapolres Sergai. (*)

 

Reporter : Edi Prayitno
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Keluarga Orang Nomor 2 Dairi Dipolisikan

admin2@prosumut

Pasutri Pembawa Nasi Bungkus Isi Sabu, Wanitanya Dilepas

Editor prosumut.com

Anggota Polri di Medan Dikeroyok Sekelompok Preman

Editor prosumut.com

Diduga Dibekingi Oknum TNI, BNN & Kodam I/BB OTT 50.000 Butir Ekstasi di Jalinsum

Editor prosumut.com

Tukang Cuci Pakaian Ketangkap Nyabu

Editor Prosumut.com

Bunuh Kekasih, Dedek Dituntut 20 Tahun Penjara

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara