Prosumut
Kriminal

Satreskrim Gerebek Judi Ketangkasan di Desa Pon Sergai

PROSUMUT – Satreskrim Polres Sergai gerebek judi ketangkasan (Tembak ikan) dirumah toko (Ruko) yang berada di Desa Pon Kecamatan Sei Bamban, Senin 31 Mei 2021.

Dalam penggerebekan ini, Satreskrim mengamankan 3 unit meja judi ketangkasan (Tembak ikan) dan 2 orang penjaga mesin.

Kasat Reskrim Polres Sergai Iptu Deni Indrawan Lubis membenarkan dengan adanya penggerebekan tersebut.

“Iya, ada kami amankan 3 unit meja judi ketangkasan (tembak ikan) bersama 2 orang penjaga mesin,” kata Deni Lubis.

Saat dilakukan penggerebekan katanya, ruko dalam kondisi tertutup. Guna penyelidikan lebih lanjut, 3 unit meja judi ketangkasan bersama 2 orang penjaga mesin diboyong ke Mapolres Sergai. (*)

 

Reporter : Edi Prayitno
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Dua Pengeroyok Anggota TNI di Medan Ditangkap Polisi

Editor prosumut.com

Ayah Kandung Cabuli Anak Selama 2 Tahun Hingga Hamil

Editor prosumut.com

Lapak Narkoba Berkedok Warung Digerebek Intel Kodim

Ridwan Syamsuri

Pengedar Sabu Ini Diringkus Polisi Lagi Transaksi

admin2@prosumut

Motif Sakit Hati, Masri Habisi Nyawa Pelajar

admin2@prosumut

Modus Janjikan Sejumlah Proyek, Anggota DPRD Sergai Ditangkap Polisi karena Menipu

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara