Prosumut
Kriminal

Satreskrim Gerebek Judi Ketangkasan di Desa Pon Sergai

PROSUMUT – Satreskrim Polres Sergai gerebek judi ketangkasan (Tembak ikan) dirumah toko (Ruko) yang berada di Desa Pon Kecamatan Sei Bamban, Senin 31 Mei 2021.

Dalam penggerebekan ini, Satreskrim mengamankan 3 unit meja judi ketangkasan (Tembak ikan) dan 2 orang penjaga mesin.

Kasat Reskrim Polres Sergai Iptu Deni Indrawan Lubis membenarkan dengan adanya penggerebekan tersebut.

“Iya, ada kami amankan 3 unit meja judi ketangkasan (tembak ikan) bersama 2 orang penjaga mesin,” kata Deni Lubis.

Saat dilakukan penggerebekan katanya, ruko dalam kondisi tertutup. Guna penyelidikan lebih lanjut, 3 unit meja judi ketangkasan bersama 2 orang penjaga mesin diboyong ke Mapolres Sergai. (*)

 

Reporter : Edi Prayitno
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Pembunuh Sopir Angkot KPUM 40 Ditangkap di Sergai

Editor Prosumut.com

Remaja 23 Tahun Tewas Bersimbah Darah di Wampu Langkat

Editor Prosumut.com

Rok Anak Terbuka jadi Pemicu Birahi Ayah di Langkat

Editor Prosumut.com

Bandar Narkoba Diciduk, 364 Gram Sabu dan 16.901 Ekstasi Disita

Editor Prosumut.com

7 Bandit Jalanan Asahan Dibekuk, 5 Didor

Editor prosumut.com

Polisi Curiga Korban Coba Diperkosa

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara