PROSUMUT – Bendahara Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI), Berlington Siahaan, menjalani pemeriksaan penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri dalam kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan bola.
“Iya, sedang menjalani pemeriksaan,” kata Ketua Tim Media Satgas Antimafia Bola, Kombes Argo Yuwono, Senin (14/1/2019).
Berlington yang juga menjabat sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru ini telah hadir ke Polda Metro Jaya didampingi penasehat hukumnya.
“Datang bersama pengacaranya dari Biro Hukum PSSI,” tutur Argo.
Sebelumnya, Berlington diagendakan diperiksa terkait kasus dugaan pengaturan skor pada Selasa, 8 Januari 2019. Namun, ia meminta pemanggilannya dijadwalkan ulang karena sedang ada kesibukan lain.
“Kepada Polda Metro Jaya untuk meminta reschedule karena yang bersangkutan ada di Australia, minta di-reschedule minggu depan, tanggal 14 (Januari),” papar Argo.
Sejauh ini polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor.
Mereka adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.
Keempat tersangka itu dijerat dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau tindak pidana suap dan atau tindak pidana pencucian uang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau UU No 11 Tahun 1980 tentang Tindak Pidana Suap dan atau Pasal 3, 4, 5, UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang TPPU. (editor)