Prosumut
Kriminal

Sakit Hati, Motif Satpam DPRD Medan Lempari Pendemo

PROSUMUT – Dua security DPRD Medan, ABH (23) dan AJ (23), yang ditangkap polisi akibat melempari pendemo dari atas gedung, saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) di depan Kantor DPRD Sumut Kamis 8 Oktober 2020 karena merasa sakit hati.

“Alasan kedua pelaku melakukan pelemparan didasari sakit hati karena sempat terkena lemparan batu,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing, Selasa 13 Oktober 2020.

Ia melanjutkan, pada saat terjadi pelemparan batu oleh para pendemo, kedua pelaku merasa kesal karena terkena lemparan batu dan terluka.

“Pelaku merasa kesal dan melalukan aksi balasan dengan melempar batu,” ucap dia.

Disebutkan Martuasah, kedua pelaku melakukan pelemparan dari lantai 7 menggunakan batu bata.

“Pelaku AJ melakukan pelemparan batu bata lebih dulu 5 kali. Setelah itu, diikuti ABH 3 kali,” jelasnya.

Dia menambahkan, barang bukti yang disita berupa salinan rekaman CCTV pada saat pelaku ABH dan AJ naik lift saat sebelum dan sesudah melakukan pelemparan batu. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Indomaret Jalan Kejaksaan Medan Dibobol Maling

Ridwan Syamsuri

Ibu Reza tak Sangka Anaknya Terlibat Pembunuhan Hakim Jamaluddin

Editor prosumut.com

Diduga Lecehkan Lembaga TNI, Warga Negerilama Diamankan

admin2@prosumut

Sidang Bandar Sabu Kampung Kubur, Saksi Sebut Sabu Bukan Milik Zakir

Ridwan Syamsuri

Jual Sabu ke Polisi, Warga Delitua Dituntut 18 Tahun

Ridwan Syamsuri

Grebek Lapak Narkoba, 6 Orang Diangkut

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara