Prosumut
Kriminal

Sakit Hati, Motif Satpam DPRD Medan Lempari Pendemo

PROSUMUT – Dua security DPRD Medan, ABH (23) dan AJ (23), yang ditangkap polisi akibat melempari pendemo dari atas gedung, saat aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) di depan Kantor DPRD Sumut Kamis 8 Oktober 2020 karena merasa sakit hati.

BACA JUGA:  Pengedar Narkoba Tanjung Pura Ditangkap Polisi, 20,36 Gram Sabu Disita

“Alasan kedua pelaku melakukan pelemparan didasari sakit hati karena sempat terkena lemparan batu,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing, Selasa 13 Oktober 2020.

Ia melanjutkan, pada saat terjadi pelemparan batu oleh para pendemo, kedua pelaku merasa kesal karena terkena lemparan batu dan terluka.

BACA JUGA:  Pengedar Narkoba Tanjung Pura Ditangkap Polisi, 20,36 Gram Sabu Disita

“Pelaku merasa kesal dan melalukan aksi balasan dengan melempar batu,” ucap dia.

Disebutkan Martuasah, kedua pelaku melakukan pelemparan dari lantai 7 menggunakan batu bata.

“Pelaku AJ melakukan pelemparan batu bata lebih dulu 5 kali. Setelah itu, diikuti ABH 3 kali,” jelasnya.

BACA JUGA:  Pengedar Narkoba Tanjung Pura Ditangkap Polisi, 20,36 Gram Sabu Disita

Dia menambahkan, barang bukti yang disita berupa salinan rekaman CCTV pada saat pelaku ABH dan AJ naik lift saat sebelum dan sesudah melakukan pelemparan batu. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Paranormal Cabuli Pelajar, Modus Mengobati

Editor prosumut.com

Bajing Loncat di Brayan Dibekuk Saat Beraksi

Editor Prosumut.com

Kuli Bangunan Diringkus Polisi Pulang Beli Sabu di Jermal

Editor prosumut.com

IRT Seludupkan Sabu ke Penjara, Modusnya Sabun Mandi

admin2@prosumut

Polsek Gebang Tangkap Mahasiswa Kurir Sabu Antar Provinsi

Ridwan Syamsuri

Meski Dilepas, Artis FTV Berpotensi Ditetapkan Tersangka

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara