Prosumut
Kesehatan

RSUP HAM – 22 KPU Teken Kerja Sama Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah

PROSUMUT – Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik (HAM) meneken perjanjian kerja sama dengan 22 KPU sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan bagi para calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024.

Pemeriksaan kesehatan tersebut, nantinya akan diikuti oleh calon gubernur dan wakil gubernur Sumut serta kepala daerah dari 21 kabupaten/kota.

Adapun 22 KPU yang bekerja sama, yaitu KPU Sumut, KPU Pakpak Bharat, KPU Tapanuli Utara, KPU Tapanuli Tengah, KPU Pematang Siantar, KPU Tanjung Balai, KPU Nias Utara, KPU Samosir, KPU Simalungun.

Selanjutnya, KPU Deli Serdang, KPU Nias Barat, KPU Gunung Sitoli, KPU Nias, KPU Dairi, KPU Labuhanbatu Selatan, KPU Langkat, KPU Toba, KPU Tapanuli Selatan, KPU Padanglawas, KPU Sibolga, KPU Padanglawas Utara, KPU Labuhanbatu Utara.

BACA JUGA:  Kaper BKKBN Sumut Monitoring Distribusi MBG ke SPPG Balige

Direktur Utama RSUP Haji Adam Malik dr Zainal Safri SpPD-KKV SpJP (K) mengatakan, pihaknya telah siap sepenuhnya untuk melaksanakan pemeriksaan kesehatan ini dengan dukungan tim medis yang kompeten.

“Kerja sama ini merupakan tanggung jawab bersama antara RSUP Haji Adam Malik dan (22) KPU untuk memastikan proses pemeriksaan kesehatan berjalan dengan baik.

Kami telah mempersiapkan tim yang terdiri dari sekitar 30 dokter, ditambah staf pendukung lainnya agar pelaksanaan berjalan lancar,” kata Zainal diwawancarai usai penandatanganan kerja sama tersebut di Aula Gedung Administrasi RSUP Haji Adam Malik, Medan, Jumat 23 Agustus 2024.

BACA JUGA:  Genjot Penggunaan KB Modern, BKKBN Sumut Perkuat Peran PKB di Toba

Zainal menyebut, pemeriksaan kesehatan yang akan dilakukan mencakup berbagai tes, termasuk Magnetic Resonance Imaging (MRI) pada kepala yang dianggap penting untuk memantau kesehatan para calon selama masa jabatan mereka.

Karena itu, dia pun memastikan bahwa fasilitas MRI di rumah sakit milik Kemenkes RI ini sudah siap digunakan.

“Untuk kenyamanan para calon, kami akan menempatkan mereka di poliklinik eksekutif dengan fasilitas yang memadai, termasuk area parkir yang telah kami siapkan dengan baik,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sumut, Agus Arifin menyatakan bahwa pemeriksaan kesehatan ini akan berlangsung mulai 28 Agustus hingga 2 September 2024.

BACA JUGA:  Kaper BKKBN Sumut Monitoring Distribusi MBG ke SPPG Balige

“Pendaftaran calon dimulai dari tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Setelah pendaftaran, calon yang telah memenuhi syarat akan segera diarahkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan di RSUP Haji Adam Malik,” ungkap Agus Arifin yang juga hadir dalam penandatanganan kerja sama tersebut.

Menurut dia, dipilihnya RSUP Haji Adam Malik sebagai lokasi pemeriksaan kesehatan setelah mendapatkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumut.

“Keputusan ini diambil setelah melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan (Sumut), di mana RSUP Haji Adam Malik dinilai memenuhi semua persyaratan teknis yang ditetapkan KPU RI,” ujarnya. (*)

Reporter: Nastasia

Editor: M Idris

Konten Terkait

Datang Dari Zona Merah Covid-19, Dua Pria Diperiksa Dinkes Labuhanbatu

admin2@prosumut

Bayi Kembar Siam Dempet Berhasil Dipisahkan RS Adam Malik: Brian Selamat, Drian Meninggal

Editor prosumut.com

Rapat Paripurna Rancangan Perubahan Perda KTR, Denda Bagi Pelanggar Perlu Dinaikkan dan Ditambah Sanksi Sosial

Editor prosumut.com

Diskusi Bersama Jurnalis, Dinkes Sumut Beberkan Program Prioritas

Editor prosumut.com

Kadis DLH Labuhanbatu Tolak Hasil Swab Covid-19 

Editor Prosumut.com

Sekjen Kemenkes RI Kunjungi Ruang Isolasi Covid-19 RSUP HAM

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara