Prosumut
Politik

RDP Komisi IV DPRD Medan, Izin PT Belawan Deli Chemical Industry Diduga Tak Lengkap

PROSUMUT – Komisi IV DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan PT Belawan Deli Chemical Industri dan perangkat daerah Pemko Medan, Selasa 18 Agustus 2025.

Dalam RDP tersebut, terungkap perusahaan itu diduga tidak memiliki perizinan yang lengkap.

Seperti, izin Sertifikat Layak Fungsi (SLF), Pendirian Bangunan Gedung (PBG), IPAL/Amdal.

Ketua Komisi IV DPRD Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, menyebut akan segera menjadwalkan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan yang beralamat di Jalan Pitu Sicanang, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.

“Kita akan segera lakukan sidak ke perusahaan, memastikan sejumlah perizinan yang harus dimiliki perusahaan tidak dapat ditunjukkan. Kita harapkan supaya dilengkapi sesuai ketentuan,” ungkap Paul.

Anggota Komisi IV Rommy Van Boy menduga banyak perizinan yang tidak dilengkapi pihak perusahaan. Begitu juga izin soal limbah.

Perusahaan terindikasi melakukan pelanggaran izin Amdal. Hal itu pun dipertanyakan, namun pihak perusahaan tidak bisa menjelaskan.

Editor: M Idris

Konten Terkait

DPRD Medan Tetapkan 5 Anggota BKD

Editor prosumut.com

Ini Jadwal Kampanye Terbuka Paslon Pilkada Medan 2024

Editor prosumut.com

Ketua KPU Sumut Monitoring Coklit di Binjai

admin2@prosumut

Mahfud MD Dampingi Ganjar Pranowo di Pilpres 2024

Editor prosumut.com

Warga Asahan Antusias Sambut Kedatangan Usbat Ganjar

Editor prosumut.com

Pakai Kaos #Ayokbikincantikmedan, Akhyar Daftar ke 4 Partai

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara