Prosumut
Pemerintahan

RDP Komisi III DPRD Medan: Pemko Nunggak Rp 5 Miliar ke BPJS Kesehatan

PROSUMUT – Komisi III DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Selasa 14 Januari 2025.

Rapat i dipimpin Ketua Komisi III DPRD Medan Salomo T Pardede didampingi, Wakil Ketua T Bahrumsyah, Sekretaris Komisi David Roni Ganda Sinaga, Sri Rezeki, Doli Rangkuti dan Dodi Robert Simangunsong.

Sekretaris Komisi III DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga mempertanyakan kebenaran tunggakan Pemko Medan sebesar Rp 5 miliar ke BPJS Kesehatan. Tunggakan iuran itu pada bulan November dan Desember 2024.

“Kenapa sampai terjadi tunggakan itu, ada apa sebenarnya? Kita khawatirkan ini berdampak buruk untuk pelayanan kesehatan di Medan,” ujar David Roni.

Menyahuti pertanyaan dewan, Kepala BKAD Pemko Medan Zulkarnain tidak membantah tunggakan itu ke BPJS Kesehatan.

Kata Zulkarnain, terkait utang ke BPJS Kesehatan, pihak Pemko Medan saat ini sedang melakukan proses pembayaran. “Terkait hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Pernyataan Zulkarnain ditimpali kembali oleh David Roni Ganda Sinaga. David mempertanyakan hal itu bukan bermaksud membesar-besarkan.

“Namun perlu juga mengetahui agar dapat menyampaikan hal yang sebenarnya ke masyarakat,” sambung David. (*)

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Pansus PAD DPRD Medan Ingatkan Dinas Perkimcikataru, Jangan Lagi Ada Bangunan Tanpa PBG

Konten Terkait

2 Mantan Kapolda Sumut Masuk Bursa Calon Kapolri

admin2@prosumut

Bupati Sergai Terima 51.084 Paket Sembako JPS Pemprov

admin2@prosumut

Ondim Lantik Dewan Hakim MTQ ke-58 Langkat

Editor prosumut.com

Optimalisasi Pendapatan Daerah, Pemprov Sumut Genjot Tujuh Jenis PAD

Editor prosumut.com

Ondim Dorong UMKM Syariah Berkelanjutan

Editor prosumut.com

Pemkab Batubara Laporkan Program Penanganan Covid-19 ke BNPB

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara