Prosumut
Pemerintahan

RDP Komisi III DPRD Medan: Pemko Nunggak Rp 5 Miliar ke BPJS Kesehatan

PROSUMUT – Komisi III DPRD Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Medan, Selasa 14 Januari 2025.

Rapat i dipimpin Ketua Komisi III DPRD Medan Salomo T Pardede didampingi, Wakil Ketua T Bahrumsyah, Sekretaris Komisi David Roni Ganda Sinaga, Sri Rezeki, Doli Rangkuti dan Dodi Robert Simangunsong.

Sekretaris Komisi III DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga mempertanyakan kebenaran tunggakan Pemko Medan sebesar Rp 5 miliar ke BPJS Kesehatan. Tunggakan iuran itu pada bulan November dan Desember 2024.

“Kenapa sampai terjadi tunggakan itu, ada apa sebenarnya? Kita khawatirkan ini berdampak buruk untuk pelayanan kesehatan di Medan,” ujar David Roni.

Menyahuti pertanyaan dewan, Kepala BKAD Pemko Medan Zulkarnain tidak membantah tunggakan itu ke BPJS Kesehatan.

Kata Zulkarnain, terkait utang ke BPJS Kesehatan, pihak Pemko Medan saat ini sedang melakukan proses pembayaran. “Terkait hal ini merupakan tanggung jawab kita bersama,” ujarnya.

Pernyataan Zulkarnain ditimpali kembali oleh David Roni Ganda Sinaga. David mempertanyakan hal itu bukan bermaksud membesar-besarkan.

“Namun perlu juga mengetahui agar dapat menyampaikan hal yang sebenarnya ke masyarakat,” sambung David. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Wali Kota Lantik 21 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Tebingtinggi 

Editor prosumut.com

Pemko Medan Kembali Gelar 151 Titik Pasar Murah 

Editor Prosumut.com

Ondim Dukung Proses Perencanaan Pembangunan Partisipatif dan Transparan

Editor prosumut.com

Bupati Hadiri Pelantikan PD IPHI Langkat

Editor prosumut.com

Plh Bupati Asahan Buka Rakornis TP PKK Kabupaten

Editor Prosumut.com

Bupati Asahan Ajak Warga Ikuti Program Kartu Pra Kerja

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara