PROSUMUT – Agus Situmorang (38) tak berkutik ketika ditangkap massa di Halte STAIS Jalinsum Kecamatan Lubukpakam Kabupaten Deliserdang, Kamis 27 Agustus 2020 sekira pukul 15.00 WIB.
Warga Gang Selamat Kelurahan Cemara Kecamatan LubukPakam ini ditangkap massa usai merampok tas korban Tiara (17) warga Desa Pulo Gambar Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.
Informasi dihimpun, saat itu korban Tiara dan Dinda (17) warga Desa Jaharun Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang sedang duduk di halte menunggu angkutan umum jurusan Galang. Saat korban dan kawannya mau naik kedalam angkot Netis, Agus Situmorang merampok tas milik korban Tiara.
Korban terjatuh dan pelaku mencuri HP korban dari dalam tas. Korban berteriak rampok hingga mengundang perhatian warga yang melintas. Dua warga berhasil menangkap Agus Situmorang dan membawanya ke SPKT Polresta Deliserdang.
Kepada sejumlah wartawan, Agus Situmorang menyebutkan jika ia naik angkot dari depan sekolah Trisakti mau ke Polsek Lubukpakam Polresta Deliserdang untuk membuat laporan pengaduan karena becaknya dilarikan orang lain.
Namun karena suratnya tak dibawa dan belum 2×24 jam, ia pun pulang. Namun saat di lokasi kejadian, timbul niat jahatnya ketika korban pegang hp saat dimasukkan dalam tas ketika naik ke angkot. (*)
Reporter : Sahat Tampubolon
Editor : Iqbal Hrp
Foto :