PROSUMUT – Proyek Pengadaan Sarana Air Minum Permukiman di Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Sumut untuk tahun anggaran 2019 hingga kini sudah selesai. Pekerjaan ini disebutkan sudah dikerjakan 100 persen.
“Sejauh ini pekerjaan sudah selesai. Sudah 100 persen. Saya sudah cek secara langsung juga ke lapangan,” kata Kadis Perkim Sumut Ida Mariana kepada wartawan, Jumat 20 Maret 2020.
Ida mengakui pekerjaan tersebut masih berada pada tanggungjawab pelaksana proyek. Pekerjaan pembangunan PSU Perumahan Skala Besar TA 2019 yg kegiatannya antara lain pekerjaan sumur bor dan water treatment memang baru dibayar 80 persen karena pada saat berakhir di 2019 kemajuan fisiknya hanya 80 persen.
“Itu masih tanggungjawab pelaksana proyek. Mereka sudah kita kenakan perpanjangan waktu yg dikenakan sanksi denda dan hanya akan dibayarkan 100 persen bila pekerjaan telah selesai,” ujarnya.
Ida memastikan, bahwa di Februari pekerjaan sudah 100 persen selesai, namun karena kondisi air yg didapat masih dirasakan kurang dari sisi kuantitas dan kualitas sehingga pelaksana masih bertanggung jawab untuk memperbaiki. Dia mengatakan itu karena ikut juga melakukan pengawasan langsung ke lapangan. (*)