Prosumut
Kesehatan

Program Rehab BPJS Kesehatan Solusi Tunggakan Iuran Peserta JKN

PROSUMUT – Demi memberikan kemudahan bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang memiliki tunggakan iuran, BPJS Kesehatan telah menyediakan program Rencana Pembayaran Bertahap (Rehab).

Program ini merupakan program yang disediakan oleh BPJS Kesehatan dengan tujuan bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran agar dapat mencicil pembayaran iuran secara bertahap, sesuai dengan mekanisme iuran bertahap yang dipilih oleh peserta.

Sumantoso (36), salah satu peserta program JKN dari segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri, baru mengetahui keberadaan Program Rehab tersebut.

Dia mengaku jika semenjak pertama kali mendaftar sebagai peserta JKN, belum pernah menunggak. Akan tetapi, keadaan ekonomi bukanlah suatu hal yang dapat diperkirakan olehnya dan keluarga.

“Sejak pertama kali menjadi peserta, kami semua terdaftar di kelas satu. Saat itu, tanggungan saya masih istri saja.

Karena saat itu hanya kami berdua, saya masih sanggup untuk membayar iuran di kelas satu. Namun, ketika anak saya lahir ternyata iuran yang harus saya bayarkan sudah mulai terasa besar,” kata Sumantoso, Jumat 26 April 2024.

BACA JUGA:  Pemkab Langkat Masuk 5 Besar se-Indonesia Terkait Laporan Tercepat Intervensi Stunting

Ia juga membagikan pengalamannya ketika istrinya melahirkan dengan memanfaatkan program JKN di salah satu fasilitas kesehatan di wilayah Kota Medan. Kondisinya saat itu masih menjadi peserta kelas satu dan rutin membayar iuran setiap bulannya.

“Alhamdulillah, semua proses persalinan berjalan dengan lancar dan tanpa hambatan sama sekali. Kelahiran ini merupakan yang pertama untuk kami berdua dan saya sangat bersyukur karena telah dibantu oleh program JKN, sehingga kami tidak perlu mengeluarkan biaya lainnya yang tergolong besar jika saya menanggungnya sendiri,” ujar Sumantoso.

Dia bercerita bahwa kondisi kesehariannya sangat sibuk dengan bekerja, sehingga membuat ia selalu lalai dalam membayar iuran. Hal tersebut menyebabkan tagihan iurannya dan keluarga telah menunggak selama kurang lebih enam bulan.

BACA JUGA:  RSUP HAM dan Tim Dokter Arab Saudi Berhasil Operasi Bedah Jantung 25 Anak

Karena itu, Sumantoso dan istrinya merasa gelisah. Sebab, status kepesertaan program JKN miliknya tentu tidak aktif karena menunggak. Sementara sang anak memerlukan pelayanan kesehatan.

“Saya kaget waktu dengar informasi dari tetangga kalau harus dibayar lunas dalam satu waktu, sehingga saya memutuskan untuk bertanya kepada pihak BPJS Kesehatan langsung.

Alhamdulillah, ternyata sekarang BPJS Kesehatan sudah punya Program Rehab. Mungkin ini masih tergolong baru programnya, membuat tetangga-tetangga saya belum terinfokan,” jelas Sumantoso.

Setelah mengetahui program Rehab, dia mendaftarkan diri melalui Aplikasi Mobile JKN yang telah dinduh pada smartphone miliknya. Berdasarkan proses yang sudah dilalui ketika mencoba untuk mendaftar, Sumantoso merasa langkah pendaftaran sangat mudah, karena semua keterangan sudah tertuang secara jelas dan rinci di dalam aplikasi. Prosesnya juga tidak membutuhkan waktu yang lama.

BACA JUGA:  RSUP HAM dan Tim Dokter Arab Saudi Berhasil Operasi Bedah Jantung 25 Anak

“Ketika saya melakukan pendaftaran program Rehab, saya memilih simulasi pembayaran dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama.

Sebab, pastinya kebutuhan untuk menggunakan BPJS Kesehatan ini tidak bisa ditentukan waktunya kapan. Karenanya, hal ini menjadi prioritas dan lebih cepat lebih baik yang penting bisa dicicil.

Saya pribadi sangat bersyukur dengan diadakannya program ini di saat kondisi keuangan sedang lagi tidak baik,” ungkap Sumantoso.

Ia mengaku bahwa hal yang dialaminya tersebut tidak hanya memberinya kemudahan praktis, tetapi juga meneguhkan keyakinannya bahwa layanan kesehatan BPJS Kesehatan menawarkan banyak kemudahan bagi pesertanya.

Sumantoso berpesan, apabila peserta program JKN ada yang merasakan kesulitan yang sama dalam membayar tunggakan iuran, maka dapat mengikuti program Rehab agar tunggakan iuran dapat segera lunas dan status kepesertaan dapat aktif kembali. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Dinas Pertanian Labuhanbatu Semprot Disinfektan Rumah Ibadah

admin2@prosumut

Pasien Sembuh Covid-19 Bertambah Jadi 41 Orang

admin2@prosumut

BPJS Kesehatan Mengimbau FKTP Mitra Beri Perhatian Khusus Antisipasi Corona

Editor prosumut.com