PROSUMUT – Ahmad Fikri (41), warga Jalan Setia Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, dan Andika (23), warga Jalan Binjai KM 12 Kompos, Desa Pujimulio, Kecamatan Sunggal, ditangkap Polsek Medan Sunggal.
Pasalnya, kedua preman kampung ini ‘mengompas’ (memalak) sopir truk dan pekerja proyek.
Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menjelaskan, penangkapan keduanya berdasarkan adanya informasi dan pengaduan dari kedua korban yang mengaku telah diperas atau dipalak sejumlah uang. Modusnya, pengutipan untuk organisasi kepemudaan.
“Ahmad Fikri ditangkap pada Kamis (31 Oktober 2019) di Jalan Sunggal, sedangkan Andika di Jalan Binjai Km 12 Simpang Kompos pada Rabu (30 Oktober 2019),” jelas Yasir, Jumat 1 November 2019.
Disebutkannya, Ahmad Fikri ditangkap karena sebelumnya memeras pekerja proyek bernama Syahrial (27), warga Jalan Sumber Rejo Desa Sumber Rejo, Pagar Merbau, yang mengerjakan marka jalan di Jalan Sunggal pada Selasa 30 Oktober 2019 malam sekira pukul 23.30 WIB.
Pelaku mendatangi lokasi pekerja yang sedang mengerjakan marka jalan dan mengaku sebagai anggota salah satu organisasi kepemudaan. Selanjutnya, pelaku meminta uang minum.
Namun, korban tak memberikan uang melainkan sebungkus rokok. Akan tetapi, ditolak oleh pelaku dan meminta uang Rp50.000. Tak ingin ribut, korban memberikan uang yang diminta kepada pelaku.
“Setelah diberikan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke petugas kita dan kemudian ditindaklanjuti hingga menangkap pelaku tersebut,” papar Yasir.
Sementara Andika, ditangkap karena sebelumnya memeras Muhammad Arjuni Arianto (24), sopir truk yang sedang membawa muatan di Jalan Binjai Km 12 pada Rabu (30/10) siang sekira Pukul 11.00 WIB.
Saat itu, korban selaku sopir mobil truk membawa muatan ke Jalan Binjai Km 12 Simpang Kompos menuju pabrik.
“Setelah masuk pabrik dan menurunkan muatannya, korban lalu keluar pabrik. Akan tetapi, dimintai uang Rp20.000 oleh pelaku dengan alasan uang parkir. Korban lalu memberikannya namun kemudian melaporkan ke petugas kami dan kemudian ditindaklanjuti sampai membekuk pelaku,” pungkasnya. (*)