Prosumut
Kriminal

Preman ini Ditangkap Karena ‘Ngompas’ Supir

PROSUMUT – Ahmad Fikri (41), warga Jalan Setia Luhur, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia, dan Andika (23), warga Jalan Binjai KM 12 Kompos, Desa Pujimulio, Kecamatan Sunggal, ditangkap Polsek Medan Sunggal.

Pasalnya, kedua preman kampung ini ‘mengompas’ (memalak) sopir truk dan pekerja proyek.

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menjelaskan, penangkapan keduanya berdasarkan adanya informasi dan pengaduan dari kedua korban yang mengaku telah diperas atau dipalak sejumlah uang. Modusnya, pengutipan untuk organisasi kepemudaan.

BACA JUGA:  Amankan 118 Pelaku, Satres Narkoba Langkat Ajak Masyarakat Proaktif

“Ahmad Fikri ditangkap pada Kamis (31 Oktober 2019) di Jalan Sunggal, sedangkan Andika di Jalan Binjai Km 12 Simpang Kompos pada Rabu (30 Oktober 2019),” jelas Yasir, Jumat 1 November 2019.

Disebutkannya, Ahmad Fikri ditangkap karena sebelumnya memeras pekerja proyek bernama Syahrial (27), warga Jalan Sumber Rejo Desa Sumber Rejo, Pagar Merbau, yang mengerjakan marka jalan di Jalan Sunggal pada Selasa 30 Oktober 2019 malam sekira pukul 23.30 WIB.

Pelaku mendatangi lokasi pekerja yang sedang mengerjakan marka jalan dan mengaku sebagai anggota salah satu organisasi kepemudaan. Selanjutnya, pelaku meminta uang minum.

BACA JUGA:  Amankan 118 Pelaku, Satres Narkoba Langkat Ajak Masyarakat Proaktif

Namun, korban tak memberikan uang melainkan sebungkus rokok. Akan tetapi, ditolak oleh pelaku dan meminta uang Rp50.000. Tak ingin ribut, korban memberikan uang yang diminta kepada pelaku.

“Setelah diberikan, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke petugas kita dan kemudian ditindaklanjuti hingga menangkap pelaku tersebut,” papar Yasir.

Sementara Andika, ditangkap karena sebelumnya memeras Muhammad Arjuni Arianto (24), sopir truk yang sedang membawa muatan di Jalan Binjai Km 12 pada Rabu (30/10) siang sekira Pukul 11.00 WIB.

BACA JUGA:  Amankan 118 Pelaku, Satres Narkoba Langkat Ajak Masyarakat Proaktif

Saat itu, korban selaku sopir mobil truk membawa muatan ke Jalan Binjai Km 12 Simpang Kompos menuju pabrik.

“Setelah masuk pabrik dan menurunkan muatannya, korban lalu keluar pabrik. Akan tetapi, dimintai uang Rp20.000 oleh pelaku dengan alasan uang parkir. Korban lalu memberikannya namun kemudian melaporkan ke petugas kami dan kemudian ditindaklanjuti sampai membekuk pelaku,” pungkasnya. (*)

Konten Terkait

Keluarga Korban Penganiayaan Berharap Polisi Tangkap Pelaku

Editor Prosumut.com

Polisi Ringkus 4 Orang dan Sita 5,98 Kg Sabu

Editor Prosumut.com

Ginting Ditangkap Bawa Sabu dari Binjai

admin2@prosumut

Bunuh Kekasih, Dedek Dituntut 20 Tahun Penjara

Editor prosumut.com

Satreskrim Polres Tebingtinggi Ringkus 2 Pelaku Pencurian

Editor Prosumut.com

Kasus Pembunuhan Afdillah Terungkap, Motif Cemburu

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara