PROSUMUT – Tak butuh waktu lama bagi personel Polsek Pancurbatu untuk menangkap tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Kurang dari 2 jam setelah beraksi, ketiganya diringkus personel dari kawasan Jalan Jamin Ginting, Desa Batu Layang, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang, Selasa 27 Agustus 2019.
Adapun ketiga pelaku yaitu Erikson Sianipar, 31 tahun, warga Jalan Selamat Ketaren, Kelurahan Medan Estate, yang merupakan pengemudi ojek online (daring).
Kemudian, Boston Malau, 31 tahun, arga Jalan Selamat Ketaren, Kelurahan Medan Estate dan AP, 19 tahun, warga Jalan Garuda 4, Perumnas Mandala, Kelurahan Kenangan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang.
Kanit Reskrim Polsek Pancurbatu Iptu Suhaily Hasibuan mengatakan, ketiganya diketahui telah mencuri sepeda motor Honda Beat warna hitam, BK 5401 AEI milik Jaka Priyanto, 28 tahun, warga Dusun IV Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang.
“Awalnya kita mendapat laporan bahwa korban kehilangan sepeda motor yang diparkir di rumahnya sekira pukul 13.00 WIB. Dari laporan tersebut, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan,” ungkap Suhaily, Kamis 29 Agustus 2019.
Berselang satu jam kemudian, polisi mendapat informasi bahwa para tersangka sedang berada di seputar Jalan Jamin Ginting, Desa Batu Layang, Kecamatan Sibolangit, Deliserdang.
Petugas langsung bergerak menuju lokasi dimaksud dan akhirnya berhasil meringkus ketiga tersangka.
“Saat diinterogasi, tersangka mengakui bahwasanya sepeda motor tersebut dicuri dengan cara merusak kunci kontak menggunakan kunci leter L. Selanjutnya, ketiga pelaku berikut barang bukti diboyong ke Mapolsek Pancurbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tandas Suhaily. (*)