Prosumut
Kriminal

Polres Sergai Ringkus Acong, Gegara Postingan Asmara di Medsos

PROSUMUT – Akibat asmara cinta, Indra Darma (23) alias Acong yang berdomisili di Desa Sialabuah Kecamatan Telukmengkudu Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) diringkus Polres Sergai.

Melalui akun facebook Sun Go Kong, tersangka Acong (23) memosting ujaran kebencian dan penistaan agama karena permasalahan asmara/percintaan.

“Saat ini tersangka sudah diamankan dan dilakukan penahanan karena telah menistakan agama lewat akun facebooknya Sun Go Kong,” kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata saat menggelar press release di Mapolres Sergai, Minggu 21 Februari 2021.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

Tadinya tersangka berpacaran dengan seorang wanita yang berbeda agama. Namun pacarnya lebih memilih orang lain yang seagama.

“Tersangka pun merasa sakit hati karena cintanya ditolak sehingga dia meluapkan emosinya dengan memosting di medsos terkait masalah agama yang dapat menimbulkan ujaran kebencian,” ungkap Kapolres Robin.

“Tadi malam tersangka sudah diamankan dan dilakukan penahanan setelah dilakukan pemeriksaan,” cetus Kapolres.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

“Tersangka dijerat dengan pasal 28 ayat (2) UU RI No 17 tahun 2016 dan pasal 45 ayat (2) UU RI No 11 tahun 2016 tentang ITE subsider pasal 156 huruf a KUHPidana tentang penistaan agama dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” ungkapnya.

Untuk mengantisipasi terprovokasi dan menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat, Polres Sergai melakukan langkah-langkah persuasif dengan melakukan rapat kordinasi dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sergai, Ketua MUI Sergai, Kemenag Sergai, Ormas, dan tokoh agama dan masyarakat.

BACA JUGA:  Wakil Rektor UDA Jadi Tersangka Penganiayaan, Keluarga Korban Minta Hukum Berat Pelaku

Gunanya ini untuk tidak menjadi konflik yang berkepanjangan yang bisa dapat menimbulkan SARA.

“Namun, permasalahan ini bukan terkait  masalah agama, tetapi masalah pribadi asmara yang menimbulkan ujaran kebencian terhadap agama,” bilang Robin.

Kapolre Sergai AKBP Robin Simatupang mengimbau kepada masyarakat Sergai jangan sampai terprovokasi dengan kejadian ini masalah SARA, RAS dan agama maupun golongan. (*)

 

Reporter : Surya Hasibuan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Bom Bunuh Diri Mapolrestabes Medan, 26 Tersangka Ditangkap

Editor prosumut.com

Perampok Motor Wartawan Diringkus Polda Sumut

Editor prosumut.com

Polisi Tangkap 2 Terduga Pembunuh Buronan, 1 Masih Diburu

Editor prosumut.com

Pembobol Toko Didor, Bawa Kabur 61 Unit Ponsel

Editor prosumut.com

Pelaku Pungli di Tebingtinggi Diringkus, Videonya Viral di Medsos

admin2@prosumut

4 Bandit Jalanan Didor, Ini Kata Kapolres Langkat

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara