PROSUMUT – Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengamankan 23 pelaku pungutan liar (Pungli) dalam operasi premanisme disejumlah daerah, Senin 14 Juni 2021.
Adapun ke 23 pelaku pungli yang diamankan Polres Sergai dalam operasi premanisme yakni berinisial A (53), FM (53), MDS (34), S (53), MEB (40), ASL (40), K (39), R (22), IS (35), MSN (42), JU (65), SY (22), AW (41), SW (68), M (52), P (23), FKM (39), AY (53), RZ (49), NS (33), ET (22), A (21).
“Mereka ini mengutip atau meminta sejumlah uang uang jasa seperti uang parkir, bongkar muat truk, tanpa ijin dari pemerintah yang sah,” kata Kapolres Sergai AKBP Robin Simatupang didampingi Kasat Reskrim Iptu Deny Indrawan Lubis saat menggelar press release dihalaman Aula TMCC Mapolres Sergai.
Menurut mantan Kapolres Batubara ini, perbuatan para pelaku sangat meresahkan masyarakat khususnya paedagang, karena tidak mengantongi ijin dari pemerintah sehingga dilakukan penangkapan.
Selain tersangka, Polres Sergai juga mengamankan sejumlah uang sebagai barang bukti dari hasil pungutan liar (Pungli) sebesar Rp103.000, 1 blok kwintansi dan 1 buku catatan.
Robin menyebutkan Polres Sergai akan terus melakukan penertiban kepada para pelaku pungli di wilayah hukumnya, yang telah meresahkan masyarakat demi kenyamanan dan kekondusifan di Sergai.
Sedangkan untuk ke 23 orang pelaku pungli ini akan dikenakan hukuman pembinaan karena ini dibawah Peraturan Mahkamah Agung (Perma) dan Tipiring.
“Namun, terhadap pelaku yang melakukan pengancaman dan kekerasan apabila terbukti akan kita proses sesuai hukum yang berlaku,” sebut Robin. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :