Prosumut
Kriminal

Polres Langkat Sikat 19 Penjahat Kambuhan

PROSUMUT – Polres Langkat dan Polsek sejajaran terus berupaya menciptakan rasa aman dan nyaman kepada masyarakatnya di daerah yang dijuluki Bumi Bertuah tersebut.

Terbukti, polisi sudah menangkap 19 bandit tindak pidana pencurian pemberatan, pencurian kekerasan dan pencurian kendaraan bermotor.

Para bandit jalanan maupun yang melakukan bongkar rumah ditangkap selama dua pekan belakangan atau persisnya sejak awal Juli 2019.

“Para tersangka yang melakukan aksi kriminalitas ini ditangkap dari lokasi terpisah,” ujar Kasat Reskrim Polres Langkat, AKP Teuku Fathir, Senin (29/7/2019).

Mantan Kasat Reskrim Polres Deliserdang ini menguraikan satu persatu hasil tangkapan mereka.

Tersangka Fitriadi alias Adi Punai (36) warga Kecamatan Babalan yang membongkar rumah di Jalan Kartini Gang Srikandi Kelurahan Brandan Barat dibekuk polisi pada Selasa (2/7/2019) di rumahnya. Hasil bongkar rumah, Adi menggasak 3 Galung emas.

Tersangka Syahrul alias Caol (46) warga Kecamatan Sei Lepan yang melakukan perampokan dengan mengoleskan balsem kepada korbannya ditangkap di Lorong Gandi Kelurahan Brandan Barat Kecamatan Babalan Kabupaten Langkat pada 15 Juli 2019. Barang bukti yang disita ada 1 kalung emas hasil perampokan.

BACA JUGA:  Amankan 118 Pelaku, Satres Narkoba Langkat Ajak Masyarakat Proaktif

Tersangka Junaidi alias Ijin (31) warga Kecamatan Labuhan Deli Kabupaten Deliserdang yang membongkar tambak milik orang di Kecamatan Tanjung Pura Kabupaten Langkat ditangkap di kediamannya, Sabtu (20/7/2019).

Tersangka M Ramadhani alias Dani (32) warga Kecamatan Babalan yang melakukan aksi perampokan di jalanan dengan menggunakan senjata tajam juga meringkuk di sel tahanan Polres Langkat. Dani ditangkap di Sei Lepan pada Selasa (2/7/2019).

“Kemudian ada tiga orang, mereka ini tim yang melakukan curanmor di areal parkir. Yakni Horis Syahputra (27) warga Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat serta dua orang lainnya Rudi Sadiman (36) dan Alfi (29) warga Kecamatan Medan Sunggal. Ketiganya ditangkap di Kecamatan Pangkalan Brandan Kabupaten Langkat pada Kamis (4/7/2019). Batang bukti yang disita satu sepeda motor hasil curian,” bebernya.

Lebih lanjut, tersangka Saifullah (38) warga Kecamatan Tanjung Pura yang melakukan pembongkaran Kantor PNM Mekar ditangkap Sabtu (13/7/2019).

Tersangka Ikram Ridyadhi (22) warga Kecamatan Pangkalan Brandan yang melakukan perampokan di jalanan dengan senjata tajam di Tanjung Pura ditangkap Kamis (18/7/2019).

BACA JUGA:  Amankan 118 Pelaku, Satres Narkoba Langkat Ajak Masyarakat Proaktif

Kemudian tersangka Fadlin Satria Husada (27) warga Kecamatan Pangkalan Susu yang membongkar rumah orang lain ditangkap polisi pada Selasa (9/7/2019).

“Nah ini ada lagi 5 orang termasuk penadah yang merupakan satu tim dalam melakukan aksi pencurian secara terorganisir juga sudah anggota bekuk,” tuturnya.

Mereka masing-masing, Riki Rikardo (29) selalu eksekutor, Ari Kristian Manurung (18) selaku pemantau, Roby Suharisnto (20) selaku pencari info untuk sasaran sepeda motor yang mau dicuri dan Ucen Candra alias Ucen (23) selaku penunjuk sepeda motor sekaligus tukang parkir.

“Mereka semua warga Kecamatan Stabat yang melakukan aksi pencurian sepeda motor dengan modus merusak kuncinya di tempat hiburan kibot,” ujarnya.

Sebelum keempatnya dibekuk, anggota membekuk penadahnya atau penampung hasil curian yakni M Yunus alias Yunus (30) warga Kecamatan Secanggang pada 22 Juli 2019 di Stabat.

“Dari penadah ini memberi petunjuk terhadap keempat tersangka lainnya yang akhirnya dibekuk selang 4 hari berikutnya. Barang bukti disita satu sepedamotor diduga hasil curian,” urainya.

BACA JUGA:  Amankan 118 Pelaku, Satres Narkoba Langkat Ajak Masyarakat Proaktif

Kemudian, dua sekawan. Masing-masing, Edi Harianto (56) dan Mus Sutarto (41) warga Kecamatan Stabat yang melakukan aksi pencurian sepeda motor ditangkap pada 28 Juli 2019.

Terakhir dua sekawan juga yang melakukan aksi pembongkaran rumah di Kecamatan Hinai.

Masing-masing Andi Gunawan alias Dobleh (37) dan Riadi alias Imai (33) warga Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat. Keduanya dari lokasi terpisah.

Kepada masyarakat, Fathir menyampaikan pesan Kamtibmas Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan bahwa polisi selalu berupaya menciptakan rasa aman kepada masyarakat.

Sebab, Polri merupakan pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat demi terwujudnya seorang aparat penegak hukum yang professional, modern dan terpeecaya.

“Kami selalu berupaya maksimal untuk menghilangkan segala bentuk kejahatan jalanan yang meresahkan. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat yang sudah turut membantu memberikan informasi sehingga dapat mewujudkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Langkat yang kita cintai bersama,” tutupnya.(*)

Konten Terkait

Tuntut Biaya Pengobatan, Kepala Tukang Becak Robek Dianiaya

Ridwan Syamsuri

Oknum Polisi Diduga Selingkuh dengan Kepling

Editor prosumut.com

Sepanjang 2019, Terjadi 33.753 Kasus Kejahatan di Sumut

Editor prosumut.com

Jambret Ponsel Tukang Betor, Pemuda Asal Binjai Ditangkap Polisi

Editor prosumut.com

Penyuap Bupati Pakpak Bharat Divonis 2,5 Tahun

Ridwan Syamsuri

Melawan Petugas, Kurir Sabu Didor

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara