PROSUMUT – Antisipasi peredaran dan kejahatan jalanan, Polres Labuhanbatu beserta Polsek menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)dama rangka mencegah peredaran narkotika, curas, curat, curanmor (3C) dan gangguan Kamtibmas, Minggu 19 Juli 2020.
“Ya tadi malam hingga pagi, kita gelar KRYD dalam antisipasi peredaran narkoba dan kejahatan jalanan,” Ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat melalui Kasat Narkoba, AKP Martualesi Sitepu kepada wartawan.
Lebih lanjut kata, AKP Martualesi Sitepu, dari hasil keseluruhan kegiatan belum ditemukan Narkotika.
Namun, Polsek Panai Hilir berhasil mengamankan 1(satu) unit spd motor suzuki (smash warna hitam stiker polos hitam) tanpa plat nomor polisi, nomor rangka dan nomor mesin telah dihilangkan, knalpot blong dari pengendara AF (17), salah orang pelajar di Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Labuhanbatu.
Satres Narkoba juga berhasil mengamankan 1 pucuk pisau jenis sangkur Hendri (35), warga Duri, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau saat mengendarai Mobil Aila warna merah BK 1804 EH tujuan ke Medan. (*)
Reporter : Hendro Syahputra Nasution
Editor : Iqbal Hrp
Foto :