PROSUMUT – Pihak Polres Labuhanbatu bersama satuan TNI melakukan pembubaran kerumunan (keramaian) masyarakat dengan imbauan berdasarkan instruksi pemerintah pusat guna mencegah penularan virus Corona (Covid-19). Langkah tersebut dipimpin langsung Kapolres Labuhanbatu AKBP Agus Darojat, Selasa 24 Maret 2020.
Dalam upaya itu, Kapolres mengimbau masyarakat untuk menjauhi tempat kerumunan seperti cafe, kedai kopi dan yang berbau keramaian di Labuhanbatu.
“Saya sebagai Kapolres Labuhanbatu bersama personil Satuan TNI Labuhanbatu terus bersinergi melakukan kegitan pembubaran di tempat keramaian tersebut, guna memutus mata rantai sekaligus mencegah terjadinya atau menyebarnya Covid-19 Kabupaten Labuhanbatu,” ujarnya.
Hal ini katanya, demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat agar tetap berjaga di rumah hingga ada pemberitahuan dari pemerintah setempat. (*)