PROSUMUT – Subdit III/Umum Direktorat Reskrimum Polda Sumut meringkus dua kelompok pencuri sepeda motor spesialis dari dalam rumah.
Selain mengamankan 6 orang tersangka, petugas juga menyita barang bukti gunting besi, kunci L dan T serta onderdil sepeda motor.
Para tersangka yaitu Goklas Pasaribu alias Black (36) warga Jalan Karya II, Gang Dondong, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia sebagai penyusun rencana dan menggunting gembok pagar.
Chandra Falawi (27) warga Jalan Ibus No 01, Kelurahan Nibung Raya, Kecamatan Petisah Tengah sebagai penyusun rencana pencurian dan menggunting gembok pagar.
Gilang Aji Pramana (30) warga Jalan Karya, Gang Cirebon, Kelurahan Karang Berombak, Kecamatan Medan Barat sebagai pemantau.
Kemudian, Romian Pangihutan Marpaung alias Romi (22) warga Jalan Dame Pasar IV Dusun VI, Kelurahan Marendal ll, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang berperan mengambil sepeda motor.
Sedangkan dua orang lagi merupakan penadah yakni Anggi Solihin warga Jalan Jermal VII, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai sebagai penadah dan Suhemi Dalimunthe warga Jalan Pasar Merah VII Tembung, Jalan Sempurna, Kecamatan Percut Sei Tuan, sebagai penadah.
“Dua kelompok yaitu kelompok Romi dan Goklas. Seluruhnya yang kita amankan ada 6 orang, 2 diantaranya penadah,” ungkap Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Pol Andi Rian, Selasa 13 Agustus 2019.
Dalam pengungkapan kasus ini, pihak Polda Sumut menangani 5 laporan masyarakat. “Modus para pelaku membongkar rumah korban,” sebutnya.
Sambung Andi Rian, kedua kelompok ini masing-masing berbeda cara beraksinya.
“Kalau Goklas selalu berjumlah dua atau tiga orang. Dan selalu beraksi merusak gembok pagar dengan gunting besi. Sedangkan Romi selalu beraksi sendiri. Modusnya pagar rumah terbuka dan melihat ada sepeda motor terparkir,” jelas dia.
Untuk kelompok Goklas sendiri, sebut Andi Rian, sudah beraksi di tujuh lokasi. Sedangkan, kelompok Roni telah melakukan pencurian 13 lokasi.
“Masih kita kembangkan lagi, karena pengakuan tersangka sudah banyak melakukan pencurian. Kita kembangkan lagi untuk mencari korban lainnya,” terang dia.
Selain mengamankan tersangka, kata Andi, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa sebuah gunting besi, enam pelat sepeda motor, tiga alat kunci yang diduga digunakan untuk mencuri.
Termasuk juga tiga buah bungkusan pelat sepeda motor merek Honda, sebuah penutup mesin sepeda motor merek Honda, sebuah penutup knalpot motor Honda, tiga buah gembok yang sudah rusak, dan enam unit sepeda motor.
Seorang pelaku, Romi mengaku bila beraksi sendirian. “Saya jalan kaki, terus kalau saya lihat motor di teras rumah kemudian saya beraksi,” katanya. (*)