Prosumut
Pemerintahan

PNS Tak Usah Cemas, THR Dipastikan Cair Tanggal ini

PROSUMUT – Tunjangan Hari Raya (THR) Lebaran Pegawai Negeri Sipil (PNS) dipastikan akan cair pada 24 Mei 2019.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin mengatakan, hal tersebut sudah disampaikan dalam rapat terbatas para menteri bersama Presiden Joko Widodo.

“Itu sudah diputuskan, tanggal 24 (Mei),” kata Syafruddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat 3 Mei 2019.

Namun, Syafruddin belum mengetahui secara rinci besaran THR bagi PNS pada tahun ini.

Ia meminta hal tersebut ditanyakan langsung kepada Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo.

“Beliau yang jelaskan, saya enggak ngerti itu. Iya, cegat Wamenkeu untuk lebih rinci,” ujarnya.

Pada tahun lalu, Komponen THR tahun lalu meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, dan tunjangan kinerja.

Jenis komponen yang tertuang dalam PP Nomor 19 Tahun 2018 itu lebih banyak dari 2017 yang hanya terdiri dari gaji pokok.

Namun, Syafruddin mengaku tidak tahu apakah komponen THR kali ini masih sama dengan tahun lalu atau tidak.

“Tunggu, nanti (tanya) sama Wamenkeu,” kata dia. (*)

Konten Terkait

Pjs Bupati Labuhanbatu Sidak Protokol Kesehatan di Pasar Gelugur

Editor Prosumut.com

Bupati Batubara Serahkan 80 Unit Alat Pres Emping Melinjo

Editor Prosumut.com

Gemapanitra Kota Medan Diharap Lahirkan SDM Kreatif & Berkarakter

Editor prosumut.com

Dugaan Pungli Disdukcatpil, DPRD Binjai Tunggu Ombudsman

admin2@prosumut

Rotasi Pejabat di Binjai Bergerak Lagi, Jelang 2020?

Ridwan Syamsuri

ASN Pemko Tebingtinggi Bantu Warga, Kumpul 9 Ton Beras

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara