Prosumut
Umum

PKL Pasar Sukaramai Ditertibkan

PROSUMUT – Personil Polsek Medan Area bersama petugas Satpol Kota Medan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan Pasar Sukaramai, Selasa 7 Januari 2020.

Penertiban dipimpin langsung Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago didampingi Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengatakan, penertiban dilakukan karena para PKL tersebut memanfaatkan badan jalan, sehingga kerap menimbulkan kemacetan.

“Pedagang yang ditertibkan adalah pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir jalan. Sebab, aktivitas mereka tekah menghambat arus lalu lintas,” ujar Faidir.

Kata dia, penertiban berlangsung aman dan lancar. Para PKL memindahkan barang-barangnya sendiri dengan dibantu personil dan petugas Satpol PP.

“Diharapkan para PKL tidak lagi berjualan di pinggir jalan dan bahkan di atas parit. Karena, hal itu tidak sesuai dengan aturan dan sudah disediakan tempat di dalam pasar,” tukasnya. (*)

Konten Terkait

Mendagri Tegaskan ASN Harus Netral dan Tidak Berkampanye

Editor prosumut.com

Teror Barisan Para Mantan

Editor prosumut.com

Diduga Korslet, Satu Rumah di Binjai Terbakar

Editor prosumut.com

Seorang Pelajar Tewas di Korekan Batubata Hinai

Editor prosumut.com

Tersebar di 20 Dusun, Warga Desa Halaban Belum Nikmati Air Bersih

Editor prosumut.com

Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Melawan Yordania

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara