Prosumut
Umum

PKL Pasar Sukaramai Ditertibkan

PROSUMUT – Personil Polsek Medan Area bersama petugas Satpol Kota Medan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan Pasar Sukaramai, Selasa 7 Januari 2020.

Penertiban dipimpin langsung Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago didampingi Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengatakan, penertiban dilakukan karena para PKL tersebut memanfaatkan badan jalan, sehingga kerap menimbulkan kemacetan.

“Pedagang yang ditertibkan adalah pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir jalan. Sebab, aktivitas mereka tekah menghambat arus lalu lintas,” ujar Faidir.

Kata dia, penertiban berlangsung aman dan lancar. Para PKL memindahkan barang-barangnya sendiri dengan dibantu personil dan petugas Satpol PP.

“Diharapkan para PKL tidak lagi berjualan di pinggir jalan dan bahkan di atas parit. Karena, hal itu tidak sesuai dengan aturan dan sudah disediakan tempat di dalam pasar,” tukasnya. (*)

Konten Terkait

Tambang Emas di Madina, Polda Sumut: Kita Tidak Bisa Langsung

Editor prosumut.com

Pengendara Dihimbau Lalui Jalan Alternatif

Editor prosumut.com

Polsek Bilah Hilir Bagi Sembako ke 50 KK di Pangkatan

admin2@prosumut

Kapal Hongkong Rutin Ambil Ikan di Perairan Pangkalansusu

admin2@prosumut

Berskala 2,8 SR, Guncangan Gempa di Medan Berpusat di Deli Serdang

valdesz

Tawuran di UHN Medan, Polisi Tetapkan 3 Tersangka

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara