Prosumut
Umum

PKL Pasar Sukaramai Ditertibkan

PROSUMUT – Personil Polsek Medan Area bersama petugas Satpol Kota Medan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan Pasar Sukaramai, Selasa 7 Januari 2020.

Penertiban dipimpin langsung Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago didampingi Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan.

BACA JUGA:  MPC PP Rokan Hulu dan Mahasiswa Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengatakan, penertiban dilakukan karena para PKL tersebut memanfaatkan badan jalan, sehingga kerap menimbulkan kemacetan.

“Pedagang yang ditertibkan adalah pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir jalan. Sebab, aktivitas mereka tekah menghambat arus lalu lintas,” ujar Faidir.

BACA JUGA:  MPC PP Rokan Hulu dan Mahasiswa Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Kata dia, penertiban berlangsung aman dan lancar. Para PKL memindahkan barang-barangnya sendiri dengan dibantu personil dan petugas Satpol PP.

“Diharapkan para PKL tidak lagi berjualan di pinggir jalan dan bahkan di atas parit. Karena, hal itu tidak sesuai dengan aturan dan sudah disediakan tempat di dalam pasar,” tukasnya. (*)

BACA JUGA:  MPC PP Rokan Hulu dan Mahasiswa Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Konten Terkait

13 Ekor Lembu Tewas Diduga Disambar Petir di Langkat

Editor Prosumut.com

Wartawan Senior

Editor prosumut.com

Bocah 10 Tahun Hanyut di Pantai Sehat Sei Bingai

Editor prosumut.com

Dr Jan S Maringka Arahkan OPD Pemko Medan Jalankan Progran Pembangunan

Editor prosumut.com

Seorang Kakek di Langkat Tewas Diduga Diserang Monyet Liar

Editor prosumut.com

Grab dan TP-PKK Sumut Bagikan Paket Makanan untuk Korban Banjir

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara