Prosumut
Umum

PKL Pasar Sukaramai Ditertibkan

PROSUMUT – Personil Polsek Medan Area bersama petugas Satpol Kota Medan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan Pasar Sukaramai, Selasa 7 Januari 2020.

Penertiban dipimpin langsung Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago didampingi Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengatakan, penertiban dilakukan karena para PKL tersebut memanfaatkan badan jalan, sehingga kerap menimbulkan kemacetan.

“Pedagang yang ditertibkan adalah pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir jalan. Sebab, aktivitas mereka tekah menghambat arus lalu lintas,” ujar Faidir.

Kata dia, penertiban berlangsung aman dan lancar. Para PKL memindahkan barang-barangnya sendiri dengan dibantu personil dan petugas Satpol PP.

“Diharapkan para PKL tidak lagi berjualan di pinggir jalan dan bahkan di atas parit. Karena, hal itu tidak sesuai dengan aturan dan sudah disediakan tempat di dalam pasar,” tukasnya. (*)

Konten Terkait

Sopir Ngantuk, Truk Terguling di Stabat

Ridwan Syamsuri

Warkop Gelas Batu Rantauprapat dan Kolaborasi Bersama UMKM

Editor Prosumut.com

Kapolda Sumut Sebut Ancaman Teroris Masih Ada

Editor prosumut.com

Dewan Sumut Yakin Stok Pangan Aman

Editor prosumut.com

Akhir Juli, BBKSDA Lepaskan Harimau Sumatera Bonita dan Atan

Editor prosumut.com

TNI/Polri Labuhanbatu Tutup Tempat Hiburan Malam

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara