Prosumut
Umum

PKL Pasar Sukaramai Ditertibkan

PROSUMUT – Personil Polsek Medan Area bersama petugas Satpol Kota Medan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di pinggir jalan Pasar Sukaramai, Selasa 7 Januari 2020.

Penertiban dipimpin langsung Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago didampingi Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan.

Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengatakan, penertiban dilakukan karena para PKL tersebut memanfaatkan badan jalan, sehingga kerap menimbulkan kemacetan.

“Pedagang yang ditertibkan adalah pedagang kaki lima yang berjualan di pinggir jalan. Sebab, aktivitas mereka tekah menghambat arus lalu lintas,” ujar Faidir.

Kata dia, penertiban berlangsung aman dan lancar. Para PKL memindahkan barang-barangnya sendiri dengan dibantu personil dan petugas Satpol PP.

“Diharapkan para PKL tidak lagi berjualan di pinggir jalan dan bahkan di atas parit. Karena, hal itu tidak sesuai dengan aturan dan sudah disediakan tempat di dalam pasar,” tukasnya. (*)

Konten Terkait

Perampok Irian Supermarket Ditangkap, Eh Rupanya Bekas Karyawan

Ridwan Syamsuri

Warga di Besitang Tangkap Buaya Liar yang Resahkan Masyarakat

Editor prosumut.com

Gelar Haflah Quran, Gubernur Apresiasi 20 Duta Sumut di STQN

Editor prosumut.com

Sepekan Terakhir, Deli Serdang 19 Kali Gempa

Editor prosumut.com

Satbrimob Kepri Patroli Bersepeda dan Bakti Sosial

Editor prosumut.com

KPK Dikabarkan OTT Ketum Parpol di Surabaya

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara