Prosumut
Pemerintahan

Pj Gubsu Dorong Pemda Gunakan Anggaran Belanja Tidak Terduga untuk Hal Darurat

PROSUMUT – Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Agus Fatoni (foto) mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menggunakan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk urusan darurat atau mendesak.

Hal ini disampaikannya saat menjadi Keynote Speaker pada Executive Course Pengelolaan Keuangan Negara, Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa 30 Juli 2024.

“Negara tidak boleh absen apabila terjadi hal darurat, jangan alasan tidak ada anggaran. Jika anggaran tidak tersedia saat terjadi urusan darurat, kita bisa menggunakan anggaran belanja tidak terduga,” kata Fatoni.

BACA JUGA:  Kepling Disebut Dibebani Target dan Iuran BPJS Ketenagakerjaan

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Belanja Tidak Terduga bisa digunakan untuk mendanai keadaan darurat dalam rangka kebutuhan tanggap darurat bencana, penghentian konflik dan rekonsiliasi pasca konflik.

Selain itu, BTT juga bisa digunakan untuk kejadian luar biasa, serta bantuan sosial yang tidak dapat direncanakan sebelumnya dengan membebankan langsung pada anggaran tersebut.

Tak hanya itu, Pemda juga dapat menggunakan BTT untuk memperbaiki kerusakan sarana dan prasarana yang dapat mengganggu pelayanan publik.

Fatoni juga mengatakan, anggaran BTT telah diatur dalam Undang-Undang.

BACA JUGA:  Cek Langsung ke Marelan, Rico Waas Pastikan Puskesmas Layak Dibangun Ulang

“Ada jalan rusak belum dianggarkan, bisa dilakukan pergeseran tanpa harus menunggu perubahan APBD.

Dari mana anggarannya? Itulah dari belanja tidak terduga, bisa dilakukan saat kondisi mendesak dan darurat,” sebut dia.

Fatoni juga memberi contoh kasus lain, salah satunya adalah jika terdapat sekolah yang rusak dan harus diperbaiki segera. Maka dari itu, Pemda dapat menggunakan BTT tanpa harus menunggu perubahan APBD.

“Contoh lain, misal ada sekolah roboh. Perbaikannya tidak bisa menunggu anggaran tahun depan, bisa dianggarkan.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Medan Minta Pemko Beri Sanksi Tegas terhadap 471 ASN Bolos Kerja Pasca Libur Lebaran

Jika menunggu anggaran tahun depan, bisa-bisa rusaknya semakin parah dan membahayakan? Selain itu, tentunya akan memakan lebih banyak anggaran, maka hal ini bisa menggunakan BTT,” terang Fatoni.

Dalam kegiatan Executive Course tersebut, diikuti oleh puluhan Sekretaris Daerah atau Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) atau pejabat setingkat eselon II penanggung jawab pengelolaan keuangan di lingkungan Pemda area Daerah Istimewa Aceh, Sumatera Utara, Riau, Kepulauan Riau, Lampung, DKI Jakarta, Yogyakarta, dan Jawa Timur. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Bupati Labuhanbatu Bagikan 160 Paket Sembako di Desa Pondokbatu

Editor Prosumut.com

Dunia Pendidikan Patut Beradaptasi dengan Kemajuan Teknologi

Editor prosumut.com

Akhyar Ajak Alumni Eria Bersama Atasi Penyebaran Covid-19

Editor Prosumut.com

Corteva Indonesia Berikan Bantuan 10 Ribu Masker di Medan Amplas

Editor Prosumut.com

Pansus PAD DPRD Medan Ingatkan Dinas Perkimcikataru, Jangan Lagi Ada Bangunan Tanpa PBG

Editor prosumut.com

Kondusifitas di Langkat Harus Dipelihara Bersama

admin2@prosumut
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara