Prosumut
Hukum

Penyuap Remigo Segera Disidang

PROSUMUT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas perkara tersangka Direktur PT TMU Rijal Efendi Padang ke tingkat penuntutan.

Rijal merupakan tersangka kasus dugaan suap terhadap Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu terkait pelaksanaan proyek-proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Pakpak Bharat tahun anggaran 2018.

“Penyidikan untuk tersangka REP (Rijal Efendi Padang) telah selesai, hari ini tersangka dan bukti dalam perkara diserahkan penyidik ke penuntut umum,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah dalam keterangan tertulis, Senin 28 Januari 2019.

Sidang terhadap Rijal rencananya dilaksanakan di Pengadilan Tipikor Medan. Menurut Febri, penahanan Rijal telah dipindahkan ke Lapas Tanjung Gusta, Medan.

“Total sekurangnya 33 saksi telah diperiksa untuk tersangka REP. Yang bersangkutan telah sekurangnya 2 kali diperiksa dalam kapasitas sebagai tersangka,” ujar Febri.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Remigo, pelaksana tugas Kepala Dinas PUPR David Anderson Karosekali dan swasta bernama Hendriko Sembiring sebagai tersangka.

Dalam pengembangannya, Rijal ditetapkan sebagai tersangka. Ia bersama David dan Hendriko diduga memberi hadiah atau janji kepada Remigo.

Rijal adalah kontraktor yang mengerjakan peningkatan Jalan Simpang Kerajaan sampai Binanga Sitelu dengan nilai kontrak Rp 4.576.105.000.

Rijal diminta David untuk memberikan sejumlah uang sebagai komitmen fee 15 persen dari nilai proyek kepada Remigo.

Rijal diduga telah menyerahkan uang sebesar Rp 200 juta kepada David dengan cara ditransfer ke rekening Hendriko.

Dari jumlah tersebut, David menyerahkan uang sekitar Rp 150 juta ke Remigo. (*)

Konten Terkait

Sebut Perdata, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Pengancaman Minta Bebas

Editor prosumut.com

Kasus Penipuan ASN Kemendagri, Poldasu Diminta Tetap Profesional

Editor prosumut.com

Pemilik Mobil Berplat Konsulat Rusia akan Surati Sejumlah Instansi

Editor prosumut.com

Sofjan Jacob, Bekas Komandan Kapolri, Tersangka Makar

Val Vasco Venedict

Terungkap, Terdakwa Aniaya Korban Hingga Opname

Editor prosumut.com

Kasus Kurir Sabu 134 Kg, Saksi Ahli: Beri Nomor Kontak Bukan Pidana

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara