Pasalnya, Jumat (29/7/2016) pukul 16.00 WIB, pos pengamanan yang didirikan Polres Karo dibakar orang tak dikenal (OTK), begitu juga satu unit alat berat berupa eskavator juga ikut dibakar.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Karo AKBP Pangasian Sitio SiK kepada wartawan. Menurutnya, awal terjadi pembakaran pos polisi dan alat berat diduga pengembang membongkar patok yang sudah didirikan oleh warga sebelumnya.
Melihat hal tersebut, emosi warga memuncak sehingga ratusan warga mendatangi lokasi dan melakukan pembakaran terhadap pos polisi serta alat berat.
"Kita dirikan pos sudah lima hari lamanya untuk mengantisipasi dan menjaga agar warga empat desa yakni Berastepu, Gurukinayan, Gamber dan Kutatonggal agar tidak terjadi konflik," ujar Kapolres.
Pada saat kejadian itu, katanya, ada anggota yang menjaga di lokasi, sedangkan warga yang datang hingga ratusan orang dan terpaksa jajarannya meminta bantuan agar situasi dapat dikendalikan.
"Setelah pos polisi serta alat berat itu dibakar, mereka langsung meninggalkan lokasi," kata AKBP Pangasian.
Sebelumnya diberitakan, warga Desa Lingga melakukan penyerangan terhadap Mapolres Karo. Penyerangan disebabkan karena aparat Polres Karo menahan lima orang warga Desa Lingga.
Penangkapan lima warga Desa Lingga dilakukan karena ratusan warga Desa Lingga merusak pos polisi dan membakar alat berat yang digunakan untuk membangun lokasi relokasi pengungsi Sinabung, yakni Relokasi Mandiri Tahap II Desa Lingga Kecamatan Simpang Empat, Karo, Sumatera Utara.
Penyerangan terhadap pos polisi dan alat berat karena pembongkaran tapal batas di lokasi relokasi. Warga yang mengklaim memiliki lahan di area relokasi pun protes dan melakukan pemblokiran.
Polisi yang tak merespons membuat mereka marah akhirnya menyerang petugas dan membakar pos polisi dan alat berat eskavator. Kemudian polisi yang berada di lokasi melarikan diri. Setelah mendapat bantuan, polisi pun mengamankan lima orang warga dan membawanya ke Mapolres. Saat itulah warga menggeruduk kantor polisi tersebut.