PROSUMUT – Peran Industri Jasa Keuangan di Sumatera Utara (Sumut) sangat baik sepanjang tahun 2018. Ini ditandai dengan penyaluran kredit produktif perbankan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencapai Rp163,68 triliun atau sebesar 74,9 persen dari total kredit yang disalurkan.
Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) Musa Rajekshah mengungkapkan hal itu dalam sambutannya pada acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan dengan mengusung tema Kolaborasi Membangun Optimisme dan Akselerasi Pertumbuhan Berkelanjutan digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Hotel Santika Medan, Jum’at (25/1) siang.
“Penyalur Kredit Usaha Rakyat atau KUR di Sumut juga baik dengan menempatkan Sumut diperingkat ke-5 nasional penyaluran KUR terbesar di tahun 2018, setelah Jawa Tengah Jawa Timur, Jawa Barat, dan Sulawesi Selatan,” ucap Wagubsu.
Pria yang akrab disapa Ijeck ini mengungkapkan, untuk pembangunan perekonomian di Sumut, tidak cukup peran dari Pemerintah daerah semata. Namun diperlukan peran aktif industri jasa keuangan untuk membangun perekonomian.
“Peran industri jasa keuangan di tahun 2018, signifikan dengan ditandai dengan penyaluran kredit produktif perbankan bagi UMKM di Sumut. Yang menjadi primadona, yakni perdagangan, pertanian dan industri pengelolaan,” jelas Ijeck.
Ijeck mewakili Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengapresiasi industri jasa keuangan dalam penyedia modal kerja, pembiayaan di luar perbankan dengan pertumbuhan selama 2018 sebesar 11,37 persen.
“Kolaborasi aktif Pemda dan Jasa Keuangan bisa lebih ditingkatkan melalui forum tim percepatan akses Keuangan Daerah (TPAKD) dan Pemprov Sumut siap mendukung keberhasilan TPAKD bagi perkembangan jasa keuangan demi perekonomian Sumut ini,” pungkas Ijeck.
Komesioner OJK, Ahmad Hidayat, mengatakan pihaknya sangat mendukung dan memperkokoh untuk peningkatkan jasa keuangan bagi perekonomian daerah dan nasional.”Inflasi 3,3 persen secara nasional, Inflasi Sumut lebih baik dengan rata-rata nasional. Pertumbuhan ekonomi terus membaik,” ungkap Hidayat.
Sementara itu, Kepala OJK Regional 5 Sumatera Bagian Utara, Yusup Ansori mengatakan Pertemuan tahunan Industri Jasa Keuangan ini rutin di laksanakan setiap tahun, baik di tingkat Pusat, maupun provinsi. Khusus untuk Provinsi Sumatera Utara, pertemuan ini merupakan kali kelima yang kami laksanakan sejak OJK hadir di Sumut pada akhir tahun 2013 lalu.
“Dapat kami laporkan bahwa secara rerata parsial, pertumbuhan ekonomi di mayoritas provinsi yang menjadi wilayah kerja kami mencapai angka minimal 5%, kecuali Riau dan Kepulauan Riau. Tentunya, baik secara langsung maupun tidak langsung berdampak pada geliat aktivitas bisnis utama industri jasa keuangan di kedua provinsi dimaksud,” jelas Yusup.
Secara umum, Yusup mengungkapkan melihat bahwa karakteristik Sektor Ekonomi Pertanian (Agrikultur), Perdagangan, Industri Pengolahan, Transportasi, dan Pertambangan masih merupakan primadona aktivitas ekonomi di 5 provinsi wilayah kerja mereka, sehingga gelombang eksternal pertumbuhan ekonomi global turut berdampak pada penetrasi peran industri jasa keuangan di masing-masing wilayah kerja.
“Namun, kami patut lebih bersyukur bahwa di tengah tren global dalam rangka efisiensi operasional yang cenderung memilih depresiasi jaringan kantor seiring dengan perkembangan teknologi virtual, para pelaku usaha jasa keuangan di Regional 5 Sumbagut masih yakin bahwa eksistensi fisik jaringan kantor masih dapat diandalkan sebagai sarana literasi dan inklusi yang tepat untuk ciri khas masyarakat wilayah Sumatera Bagian Utara dan Timur ini,” ungkap Yusup.
Dari sisi perbankan, ia mengatakan Provinsi Sumut menempati urutan teratas jumlah jaringan kantor Industri Jasa Keuangan (IJK). Kemudian, Industri Keuangan Non Bank (IKNB), Yusup menyebutkan Provinsi Sumut kembali menempati urutan teratas jumlah jaringan kantor IJK. (*)