Prosumut
Umum

Pengerjaan Jalan Tapak Beton Dipolisikan

PROSUMUT – Pengerjaan jalan tapak beton di Dusun I Simpang Trans Desa Karang Gading Kecamatan Secanggang Kabupaten Langkat Sumatera Utara, disoal warga. Bahkan, warga melaporkan hal tersebut ke Mapolres Langkat.

Dian Andika Prima Fioren (30) warga setempat yang membuat laporan polisi tersebut. Dalam laporannya, tanah milik neneknya diduga diserobot.

BACA JUGA:  Lewat Forum Perangkat Daerah, Disdikbud Medan Matangkan Renja 2027

Karena itu, ia melaporkan hal tersebut dengan dugaan tindak pidana penyerobotan tanah yang diduga dilakukan oleh oknum perangkat desa berinisial M.

“Desember 2019 lalu, pihak Desa Karang Gading membangun jalan tapak beton dengan lebar 2 meter dan panjang 180 meter. Pembuatan jalan tersebut mengenai tanah milik nenek saya dengan lebar 50 centimeter,” ujar pelapor, Jumat 3 Januari 2020.

BACA JUGA:  Lewat Forum Perangkat Daerah, Disdikbud Medan Matangkan Renja 2027

Buntutnya, hal tersebut dinilai merugikan pelapor. “Jendela rumah nenek saya tidak bisa terbuka karena adanya jalan tersebut,” sambungnya.

Diduga pembangunan jalan tersebut tanpa dilakukan kompromi dengan warga. Alhasil, warga merasa keberatan.

BACA JUGA:  Lewat Forum Perangkat Daerah, Disdikbud Medan Matangkan Renja 2027

Terlebih, dapur rumah dan pohon pisang warga pun diduga rusak akibat pembangunan jalan beton tersebut.

Sementara itu, Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Rohmat membenarkan adanya laporan tersebut. “Saat ini masih dalam penyelidikan,” ujarnya.(*)

Konten Terkait

Ketua Dekranasda Batubara Serahkan Alat Tenun untuk Pengrajin

Editor prosumut.com

Peringatan Keras Klopp

Editor prosumut.com

Jaga Keandalan Listrik Sumut Jelang Idul Adha, PLN UPT Medan Lakukan Perbaikan Konduktor

Editor prosumut.com

Prediksi Pertandingan Stuttgart vs Bayer Leverkusen

Pro Sumut

Kasus Oknum Wartawan Todongkan Pistol ke Warga, RD Harus Dipanggil dan Periksa

admin2@prosumut

Indonesia Terpilih Anggota Keamanan PBB

Val Vasco Venedict
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara