Prosumut
Kriminal

Pengedar Uang Palsu Ditangkap, Belajar Lewat Youtube

PROSUMUT – Seorang tersangka pengedar uang palsu ditangkap petugas Reskrim Polsek Patumbak di Jalan Garu VI, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas, baru-baru ini (25 November 2020).

Tersangka adalah Boby Hermanto alias Boby (34), warga Jalan Delitua, Gang Sei Deli, Kelurahan Sukamakmur, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang.

Kapolsek Patumbak Kompol Arfin Fachreza mengatakan, pengungkapan ini berawal saat tersangka hendak membeli handphone dari seorang laki-laki yang menjual melalui aplikasi OLX seharga Rp1.750.000. Kemudian pelaku menawarnya menjadi Rp1.700.000.

“Mereka berdua lalu sepakat bertemu di Jalan Garu VI Gang Merbuk. Setelah menerima uang dari tersangka, korban merasa curiga dan memanggil temannya untuk memeriksa uang tersebut,” terang Arfin, Selasa 1 Desember 2020.

Setelah diperiksa, sambung Arfin, ternyata uang itu palsu. Korban dan teman-temannya kemudian mengamankan tersangka berikut 19 lembar uang palsu pecahan seratus ribu. Petugas yang mendapat laporan kemudian mengamankan tersangka ke Mapolsek Patumbak.

“Keesokan harinya kami langsung melakukan pengembangan ke rumah tersangka dan kembali berhasil mengamankan 17 lembar uang palsu pecahan Rp100.000,” ungkap Arfin.

Selain itu, polisi turut mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit mesin printer, penggaris besi, pisau cutter, lima suntik printer dengan isi tinta berbagai warna, satu rim kertas ukuran A4, lima botol kecil tinta berbagai warna dan satu cartridge.

“Upal tersebut dicetak atau diproduksi tersangka dengan cara dicopy dari yang asli dan kemudian diperbanyak,” kata Arfin.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 26 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Jo Oasal 36 ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) UU RI Nomor 7 Tahun 2011 tentang mata uang dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp50.000.000.000.

Sementara, tersangka yang mengaku bekerja sebagai buruh tower mengaku, mempelajari cara membuat uang palsu dari YouTube. Tujuan dari mengedarkan uang palsu untuk mendongkrak ekonomi.

“Belajar dari Youtube. Saya ingin menggunakan uang palsu itu untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Ini Human Trafficking Modus Baru: Diperistri untuk Diperbudak!

Val Vasco Venedict

10 Orang Diamankan Saat Geebek Kampung Narkoba di 4 Lokasi

Editor prosumut.com

Dua Hari Pasca Bom, Mapolrestabes Medan Dijaga Berlapis

Editor prosumut.com

Pelaku Pengeroyokan Satpam Terminal Amplas Diringkus

admin2@prosumut

Pencuri Rumah Kosong Terciduk Sembunyi di Plafon

Editor prosumut.com

Pengemudi Ojek Jadi Terdakwa Pemalsuan Materai

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara