Prosumut
Kriminal

Pengedar Sabu Jalan Flamboyan Diciduk Polsek Medan Sunggal

PROSUMUT – Seorang pengedar sabu yang kerap mengedarkan di kawasan Jalan Flamboyan ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal dari kawasan Jalan Flamboyan Gang Tower, Kamis 25 Juni 2020 malam.

Pengedar tersebut adalah Angga Hariandi Harahap (31) warga Jalan Flamboyan Raya Gang Manggis.

BACA JUGA:  Pengedar Narkoba Tanjung Pura Ditangkap Polisi, 20,36 Gram Sabu Disita

“Dari pelaku disita barang bukti 1 plastik klip kecil tembus pandang yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,07 gram,” ungkap Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmadi, Jumat 26 Mei 2020.

BACA JUGA:  Pengedar Narkoba Tanjung Pura Ditangkap Polisi, 20,36 Gram Sabu Disita

Yasir menjelaskan, penangkapan terhadap pengedar narkoba tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat yang resah. Selanjutnya, dilakukan penyelidikan ke lokasi.

“Saat hendak ditangkap, pelaku mencoba kabur dan membuang barang bukti. Akan tetapi, personel berhasil menangkapnya dan mengamankan narkoba tersebut,” terangnya.

BACA JUGA:  Pengedar Narkoba Tanjung Pura Ditangkap Polisi, 20,36 Gram Sabu Disita

Ia menambahkan, pelaku kemudian diboyong bersama barang bukti untuk proses hukum. “Kasusnya masih didalami dan dikembangkan lebih lanjut,” tukasnya. (*)

 

Reporter : Rayyan Tarigan
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

BNN Gerebek Dua Rumah di Medan Tembung, Sita 60 Kg Sabu

Editor prosumut.com

Curi Kotak Infak Masjid, Dua Pria Terpantau CCTV

Editor Prosumut.com

Lagi Pesta Sabu, 3 Wanita di Denai Diciduk

admin2@prosumut

Pencuri Senpi Polisi Ditangkap di Sel Tahanan Polsek Binjai Utara

Ridwan Syamsuri

Anggota DPRD Labura, Polisi Yakinkan Proses Hukum Berjalan

Editor Prosumut.com

Tertangkap Tangan Curi Motor, Tiga Pemuda Babak Belur

valdesz
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara