Prosumut
Kriminal

Pengedar Sabu di Wampu Ditangkap Lagi Main Kartu

PROSUMUT – Unit Reskrim Polsek Stabat mengamankan Sugimin alias Pak Min (50) di sebuah gubuk Pasar 2,5 Dusun Wonogiri Desa Jentera Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Minggu 31 Mei 2020.

“Penangkapan terhadap yang bersangkutan atas informasi dari masyarakat,” kata Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Rohmat, Selasa 2 Juni 2020.

Pak Min ditangkap saat sedang asyik main kartu di gubuk tersebut. Barang bukti ditemukan, katanya, tepat di atas kepalanya.

Maksudnya, barang bukti berupa 1 dompet hitam berisikan 1 plastik klip bening warna putih berukuran sedang dan 10 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,62 gram tersebut diselipkan Pak Min di sela bambu pada gubuk tersebut.

“Di TKP penangkapan, ada 3 orang yang sedang main kartu domino. Namun yang terbukti memiliki, menyimpan dan menguasai sabu tersebut adalah Pak Min,” katanya.

Kepada polisi, Pak Min tak membantah BB yang ditemukan itu adalah miliknya. “Saat ini sudah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (*)

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

Satlantas Polrestabes Medan Bantah Jual Knalpot Blong Sitaan

Editor prosumut.com

Kisah Keluarga Kaya, Dalang Aksi Teror di Sri Lanka

Val Vasco Venedict

Dilaporkan Lakukan Penganiayaan, HZ Ditahan Polisi Usai Isolasi

Editor Prosumut.com

Pencuri Kedai Kelontong di Patumbak Dibekuk Polisi

admin2@prosumut

Telkomsel Imbau Pelanggan Waspada Kejahatan Modus Unduh File APK

Editor prosumut.com

Terkait Mahasiswa dan Alumni Pesta Narkoba, USU akan Tindak Tegas

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara