Prosumut
Kriminal

Pengedar Sabu di Wampu Ditangkap Lagi Main Kartu

PROSUMUT – Unit Reskrim Polsek Stabat mengamankan Sugimin alias Pak Min (50) di sebuah gubuk Pasar 2,5 Dusun Wonogiri Desa Jentera Kecamatan Wampu Kabupaten Langkat Sumatera Utara, Minggu 31 Mei 2020.

“Penangkapan terhadap yang bersangkutan atas informasi dari masyarakat,” kata Kasubbag Humas Polres Langkat, AKP Rohmat, Selasa 2 Juni 2020.

Pak Min ditangkap saat sedang asyik main kartu di gubuk tersebut. Barang bukti ditemukan, katanya, tepat di atas kepalanya.

Maksudnya, barang bukti berupa 1 dompet hitam berisikan 1 plastik klip bening warna putih berukuran sedang dan 10 bungkus plastik klip kecil diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 1,62 gram tersebut diselipkan Pak Min di sela bambu pada gubuk tersebut.

“Di TKP penangkapan, ada 3 orang yang sedang main kartu domino. Namun yang terbukti memiliki, menyimpan dan menguasai sabu tersebut adalah Pak Min,” katanya.

Kepada polisi, Pak Min tak membantah BB yang ditemukan itu adalah miliknya. “Saat ini sudah dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujarnya. (*)

Reporter : Muhammad Akbar
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

BNNK Langkat Tangkap Pengedar Sabu

Editor prosumut.com

Lapak Judi di Pasar VII Beringin Digerebek Polisi

Editor prosumut.com

Polsek Kualuh Hilir Amankan Pelaku Pencuri di Kios Pakaian

admin2@prosumut

Terduga Bandar Ekstasi, Terancam Hukuman Mati

Ridwan Syamsuri

6 Korban Bom Bunuh Diri Masih Dirawat Intensif

Editor prosumut.com

Cuma Gasak Ratusan Ribu, Perampok Indomaret Umbar Tembakan Mirip Koboi

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara