PROSUMUT – Polda Sumut masih terus mendalami dugaan penganiayaan yang dilakukan personel kepolisian saat aksi unjuk rasa, yang berujung kerusuhan di depan Gedung DPRD Sumut, Selasa lalu, 24 September 2019. Hingga kini, sudah 15 polisi diperiksa.
“Berdasarkan laporan diterima, sampai saat ini sudah 15 oknum dari sebelumnya 12 oknum yang sudah diperiksa terkait dugaan penganiayaan dalam pengamanan unjuk rasa tersebut,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja di Markas Poldasu Kamis, 26 September 2019.
Tatan juga mengaku, terkait tindakan di luar prosedur personel polisi itu ada 5 anggota yang sudah diperiksa dan ditindak Bidang Propam.
“Kami terus menggali dan melakukan pengembangan untuk mencari bukti anggota lainnya yang melakukan tindakan di luar prosedur,” ucapnya.
Mengenai Bripda FPS, oknum Polri yang diduga melakukan penganiayaan dan penghinaan kepada Anggota DPRD Sumut Pintor Sitorus, Tatan menyatakan masih diperiksa intensif.
Namun kata Tatan, aksi di luar prosedur yang dilakukan Bripda FPS itu terjadi karena anggota dewan tersebut melakukan perekaman.
“Jadi awalnya anggota tersebut mengingatkan untuk tidak merekam namun anggota dewan itu terus merekam saat terjadinya pengamanan,” bebernya.
Dilanjutkan Tatan, karena sudah diperingatkan namun tetap merekam maka terjadi selisih paham di antara oknum Polri dan anggota dewan tersebut.
“Ya itu tadi terjadi bantahan-bantahan sehingga terjadi lah hal seperti itu (penghinaan dan penganiayaan),” tandasnya.
Dalam beberapa video unggahan di facebook, terlihat mahasiswa berlari masuk ke Lapangan Benteng menuju Makodim 0201/BS.
Dari dalam lapangan, puluhan personil TNI berjaga dan berusaha mengamankan mahasiswa dari kejaran oknum diduga aparat kepolisian.
Bahkan mereka mengimbau puluhan oknum diduga aparat untuk tidak melakukan kekerasan kepada mahasiswa. (*)