Prosumut
Ekonomi

Penerapan Kantong Plastik Berbayar Butuh Peraturan Menteri

PROSUMUT – Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) sudah mulai kembali menerapkan kantong plastik berbayar di sekitar 40.000 toko ritel. Harga yang akan dikenakan bervariasi mulai dari Rp200 per lembar.

Menanggapi itu, Ketua Umum Koalisi Pemantau Plastik Ramah Lingkungan Indonesia (KPPL-I), Puput TD Putra, menyambut baik atas inisiasi yang dilakukan Aprindo untuk kembali gunakan kantong plastik berbayar. Namun, upaya tersebut juga mestinya harus diperkuat oleh aturan pemerintah.

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Hadirkan Serambi MyPertamina di Bandara dan Tol Sumatera Utara

“Kalau mau di terapkan Kantong Plastik Berbayar, saya melihatnya harus ada Peraturan Menteri atau Keputusan Menteri Bersama. Baik lewat Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” kata Puput, Jumat kemarin.

Ia mengatakan, untuk mendorong penggunaan plastik berbayar memang membutuhkan campur tangan dari pemerintah. Artinya, harus ada aturan yang jelas dari pemerintah pusat. Sebab berkaca pada tahun lalu program yang dicanangkan ini pun sempat tidak berjalan.

BACA JUGA:  Pantau Harga Bahan Pokok Jelang Lebaran, Wali Kota Medan Apresiasi Pedagang Patuhi HET

“Bisa jadi ini akan terulang, jadi program gagal seperti program plastik berbayar tahap awal lalu dan tidak jelas pertangung jawabannya dan tidak transparasi peruntukan pemanfaatan dana hasil penjualannya,” kata Puput.

BACA JUGA:  Pertamina Sumbagut Pastikan Stok BBM dan LPG di Medan Sekitarnya Terjaga Jelang Idul Fitri

Puput menyampaikan, KLHK pun sebenarnya sudah menginisiasi lebih dulu soal penerapan kantong plastik berbayar pada 2015. Inisiasi tersebut kemudian diikuti dengan munculnya surat edaran dari Dirjen Pengelolaan Sampah dan Limbah B3.

Namun, kantong plastik berbayar tidak berlanjut pada 2016 karena gerakan tersebut tidak kunjung dibuatkan payung hukum. (*)

Konten Terkait

“Trade War” AS-China Mereda, Rupiah Berpeluang Menguat

Val Vasco Venedict

Dengan Program JKP dari BPJS Ketenagakerjaan, Korban PHK Dapat 60 Persen Gaji Selama 6 Bulan

Editor prosumut.com

Pertamina Dukung Aquabike Jetski World Championship 2024, Sediakan BBM untuk Pembalap

Editor prosumut.com

FEKDI & KKI 2024, Gelaran Sinergi untuk Perkuat Ekonomi dan Keuangan Digital

Editor prosumut.com

Ekonomi Sumut Masih Melambat, Triwulan III-2019 Tumbuh 5,11 Persen

Editor prosumut.com

Kunjungan ke BPS Sumut, KPPU Kanwil I Perkuat Data Persaingan dan Kemitraan

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara