Prosumut
Ekonomi

Penerapan Kantong Plastik Berbayar Butuh Peraturan Menteri

PROSUMUT – Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) sudah mulai kembali menerapkan kantong plastik berbayar di sekitar 40.000 toko ritel. Harga yang akan dikenakan bervariasi mulai dari Rp200 per lembar.

Menanggapi itu, Ketua Umum Koalisi Pemantau Plastik Ramah Lingkungan Indonesia (KPPL-I), Puput TD Putra, menyambut baik atas inisiasi yang dilakukan Aprindo untuk kembali gunakan kantong plastik berbayar. Namun, upaya tersebut juga mestinya harus diperkuat oleh aturan pemerintah.

“Kalau mau di terapkan Kantong Plastik Berbayar, saya melihatnya harus ada Peraturan Menteri atau Keputusan Menteri Bersama. Baik lewat Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK),” kata Puput, Jumat kemarin.

Ia mengatakan, untuk mendorong penggunaan plastik berbayar memang membutuhkan campur tangan dari pemerintah. Artinya, harus ada aturan yang jelas dari pemerintah pusat. Sebab berkaca pada tahun lalu program yang dicanangkan ini pun sempat tidak berjalan.

“Bisa jadi ini akan terulang, jadi program gagal seperti program plastik berbayar tahap awal lalu dan tidak jelas pertangung jawabannya dan tidak transparasi peruntukan pemanfaatan dana hasil penjualannya,” kata Puput.

Puput menyampaikan, KLHK pun sebenarnya sudah menginisiasi lebih dulu soal penerapan kantong plastik berbayar pada 2015. Inisiasi tersebut kemudian diikuti dengan munculnya surat edaran dari Dirjen Pengelolaan Sampah dan Limbah B3.

Namun, kantong plastik berbayar tidak berlanjut pada 2016 karena gerakan tersebut tidak kunjung dibuatkan payung hukum. (*)

Konten Terkait

Quick Count Final, Begini Nasib Saham Saratoga & Mahaka

Val Vasco Venedict

Home Credit Hadirkan PESTA 2022 di Plaza Medan Fair, Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan

Editor prosumut.com

Ekonomi Global Terancam Resesi Akibat Perang Iran-AS

Editor prosumut.com

tSurvey.id Hadirkan Layanan Segmen UMKM, Akselerasi Pengambilan Keputusan Bisnis Berbasis Data

Editor prosumut.com

Akta Penggabungan Tiga Bank Syariah Telah Ditandatangani

Editor Prosumut.com

Bangkitkan UMKM, Metrolink Street Market Hadir di Medan

Editor Prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara