PROSUMUT – Ratusan massa yang melakukan aksi menolak Omnibus Law Undang Undang Cipta Tenaga Kerja di Medan berlangsung anarkis, Kamis sore 8 Oktober 2020.
Selain merusak fasilitas Gedung DPRD Sumut Jalan Imam Bonjol, massa juga merusak dan membakar kendaraan dinas milik Polda Sumut.
Sejumlah kendaraan yang dirusak pendemo, yakni satu unit bus, mobil jenis sedan, dan minibus. Para pendemo terlihat melempari kendaraan yang tengah terparkir di pinggir jalan dengan batu. Bahkan, massa membakar satu unit kendaraan yang berada di Jalan Meranti/Sekip, Kecamatan Medan Petisah.
Akibat aksi anarkis tersebut, kondisi kendaraan dinas milik Polda Sumut mengalami kerusakan sedang hingga berat.
Personel yang melihat aksi pengerusakan itu, langsung bergerak cepat menangkap para pengunjuk rasa anarkis tersebut.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja membenarkan aksi pengerusakan sejumlah mobil dinas milik Polda Sumut oleh para pendemo.
“Para pendemo yang terlibat aksi pengerusakan mobil dinas itu telah kita amankan. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :