Prosumut
Ekonomi

Pendataan Koperasi dan UMKM Masih Berlanjut, BPS Sumut: Tidak Ada Kendala

PROSUMUT – Pendataan lengkap Koperasi dan UMKM yang tengah dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) masih terus berlanjut.

Pendataan ini merupakan amanah yang diberikan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM).

Kepala BPS Provinsi Sumut, Nurul Hasanudin mengatakan, saat ini pendataan masih terus berlangsung di 19 kabupaten/kota di Sumut. Seperti di daerah yang dominan jauh yakni di Nias, Gunung Sitoli, Nias Selatan, Padang Lawas, Samosir, Mandailing Natal.

“Belum ada hasil final, sedang validasi dan hasil akhir nanti tentu akan diserahkan kembali ke Kementerian Koperasi dan UKM,” ujarnya dalam acara Workshop Indikator Strategis bersama insan pers di Medan, Selasa 24 Oktober 2023.

Menurut dia, nantinya dalam pemanfaatannya basis data tunggal ini digunakan sebagai kebijakan untuk menyejahterakan UMKM. Tentunya, melalui kebijakan-kebijakan yang ada di Kementerian Koperasi dan UKM.

“Sejauh ini dalam melakukan pendataan Koperasi dan UMKM di Sumut tidak ada kendala. Namun, ada petugas yang mengalami kecelakaan saat melakukan pendataan di Samosir.

Meski begitu, petugas kita di-cover dengan BPJS Ketenagakerjaan sehingga seluruh biaya perobatan ditanggung.

Begitu juga penerimaan pelaku Koperasi dan UMKM yang berhasil dikunjungi oleh petugas kita di lapangan juga tidak ada kendala.

Petugas kita masih terus mencari dan berusaha menembus mereka yang masih tertutup pada petugas kita,” ungkap pria yang akrab dipanggil Hasan ini.

Ia menyayangkan terhadap koperasi atau UMKM yang tertutup dan tidak mau didata. Karenanya, mereka tidak akan masuk dalam database ke Kemenkop UKM sehingga nanti tidak akan mendapat sentuhan untuk meningkatkan kapasitas dan kualitas mereka ke depan.

“Apalagi pertanyaan dalam proses pendataan juga tidak banyak. Petugas kita mengajukan belasan pertanyaan dalam pendataan melalui tablet.

Palingan nanti ditanya terkait nomor izin berusahanya dan ini bagian upaya literasi kita juga. Kalau tidak ada (didata), sayang ya karena secara digital akan terhubung melalui basis data tunggal UMKM ini.

Seperti bantuan pada umumnya harus ada nomornya, misalnya KTP ada, NIK. Kalau tidak ada nomor izinnya, tidak dapat bantuan, kan kasihan,” sebutnya.

Diharapkan dengan adanya pendataan ini ke depan UMKM akan bertumbuh. Sebab target secara nasional pendataan ini menyasar 5 juta pelaku koperasi dan UMKM.

Pendataan yang telah berjalan berdasarkan setiap lingkungan melalui kepala lingkungan (kepling).

“Tidak ada yang terlewatkan termasuk di pasar-pasar baik pedagang tetap dan tidak tetap serta para pedagang keliling,” tandasnya. (*)

Editor: M Idris

BACA JUGA:  Mitra Binaan Pertamina Ekspor Perdana 2,5 Ton Kerupuk Kulit Ikan Patin ke Malaysia

Konten Terkait

Pengrajin Pernak Pernik Lebaran Mulai Banjir Pesanan

Ridwan Syamsuri

Hingga Februari 2021 Stabilitas Sistem Keuangan Masih Terjaga

Editor Prosumut.com

Penukaran Pecahan Rp75 Ribu Cukup Tinggi di BI Sumut

admin2@prosumut