PROSUMUT – Dianggap menganggu arus lalulintas terutama keluar masuknya mobil ambulan, Anggota Komisi I DPRD Medan Andi Lumban Gaol meminta kepada Pemko Medan agar segera melakukan penertiban dan menggusur warung kopi (Warkop) yang berada di di sepanjang jalan depan Rumah Sakit (RS) Elisabeth Medan.
“Lokasi itu sebenarnya bukan tempat berjualan. Apalagi pedagang sudah menggunakan badan jalan sebagai lapaknya sehingga mempersempit jalan sepanjang RS Elisabeth Medan,” ujarnya kepada wartawan via selularn, Rabu 31 Juli 2019.
Hal itu sudah lama dibicarakan dengan Pemko Medan, termasuk Dinas Perhubungan kala itu agar menertibkan parkir yang ada di depan RS karena sudah mengganggu arus lalulintas. “Namun sepertinya Pemko Medan tidak punya “nyali” untuk menertibkan Wakop tersebut,” sebutnya namun tidak menyebutkan alasan kenapa sampai saat ini tidak ada penertiban dilakukan.
Lokasi itu depan RS yang merupakan tempat berobat pasien karena sakit. Kalau ada pasien yang darurat dan perlu segera mendapatkan perawatan, bisa terlambat penanganannya akibat jalan yang sempit menuju RS tersebut.
Selain itu, Andi juga berharap Dinas Perhubungan Kota Medan agar segera menertibkan atau paling tidak menata areal parkir yang berada di depan rumah sakit supaya tidak mengganggu arus lalu lintas. “Sebab, jalanan semakin sempit karena parkir juga memakan badan jalan,” pungkasnya.
Senada diungkapkan Anggota Komisi III DPRD Medan, Hendrik Halomoan Sitompul. Hendrik mengatakan, warkop yang ada di depan RS Elisabeth Medan itu sudah sangat layak digusur. Keberadaannya sudah sangat mengganggu lalulintas umum dan ke RS tersebut.
Akibat adanya Warkop di sana, pemandangan menjadi kurang baik. Apalagi lokasi tersebut berada di inti kota. Sebaiknya Pemko merelokasi pedagang dari tempat itu, begitu juga Taman Thamrin harus di tata ulang agar Kota Medan menjadi asri. Selain itu penataan juga bisa membuat taman tersebut menjadi ruang hijau terbuka yang bermanfaat bagi Kota Medan.
Begitu juga akibat adanya Wakop tersebut tidak terlihat RS Elisabet gedung yg heritage. “Pemko Medan harusnya segera menyikapi penataan kota dengan melakukan penertiban lapak pedagang. Salah satunya, lapak pedagang di depan RS Elisabeth Medan, tandasnya. (*)