Prosumut
Pemerintahan

Pemkab Sergai Raih Opini WTP Kali Kedua

PROSUMUT – Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Pemkab Sergai) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dua kali secara berturut dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) perwakilan Sumatera Utara (Sumut).

Raihan itu dicapai setelah penyerahan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) tahun 2019, secara virtual dikantor BPK perwakilan Sumut di Medan melalui telekonferensi diruang Sekda komplek kantor Bupati Serga Sei Rampah, Senin 27 April 2020.

Penyerahan dan penandatanganan laporan hasil pemeriksaan (LHP) tersebut dilakukan secara virtual pula. Sedangkan rinciannya, disampaikan melalui surat elektronik (surel). Hal itu dilakukan dalam situasi pandemi virus Korona saat ini.

BACA JUGA:  OJK Apresiasi Inovasi Peduli Disabilitas TPAKD Langkat

Bupati Sergai, Ir Soekirman sangat mengapresiasi opini yang diberikan BPK RI terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Sergai. Meskipun diakuinya tetap ada beberapa catatan di dalamnya, namun secara garis besar dinilai baik.

“Terimakasih kepada BPK RI maupun BPKA dan Inspektorat serta jajaran Pemkab Sergai secara umum, juga masyarakat yang turut mendoakan. Ini perolehan WTP kedua kalinya setelah kita terima tahun lalu,” kata Soekirman.

Adapun catatan yang diberikan BPK RI lanjut Soekirman, akan menjadi rekomendasi untuk tindak lanjut Pemkab Sergai ke depan. Begitu juga dengan opini yang mereka terima untuk kedua kalinya, diharapkan bisa berlanjut dan mengikuti jejak pemerintah darerah lainnya yang sampai 5-6 kali.

BACA JUGA:  Dinilai Komunikator Terbaik, Bupati Langkat Anggap Bagian Pelayanan Inklusif dan Partisipatif

Pihaknya pun berharap koordinasi, bimbingan dan petunjuk dari lembaga pengawas keuangan itu, terutama dalam menyusun laporan kerja. Prinsipnya adalah efektitifitas, transparansi dan akuntabel.

“Sehingga mendapatkan WTP terus-menerus kedepannya dan menghasilkan kesejahteraan serta pelayanan terbaik bagi masyarakat Sergai,” tutur Soekirman.

Sementara itu ketua DPRD Sergai Riski Ramadhan Hasibuan juga mengapresiasi raihan tersebut untuk kali kedua. Menurutnya penilaian atau opini BPK RI menunjukkan kinerja lembaga eksekutif menyelenggarakan prinsip akuntansi berjalan baik.

Beberapa catatan kesalaha dari BPK RI menurutnya merupakan hal yang tidak signifikan terhadap pengambilan keputusan.

BACA JUGA:  Kantongi Sertifikat KIK Kemenkumham, Kampung Batik Brandan Jadi Kawasan Karya Cipta

“Adapun opini yang diberikan BPK kepada Pemkab Sergai bertujuan untuk meningkatkan kualitas kinerja agar semakin efektif dan efisien sesuai dengan visi dan misi Kabupaten Sergai. Karena pada gilirannya mampu meningkatkan kualitas hidup di segala bidang bagi masyarakat,” kata Riski Ramadhan.

Begitu juga, terkait LHP kinerja atas efektivitas tata kelola pemerintah daerah, dirinya berharap nantinya bisa memberikan pencermatan yang lebih baik dapat mempelajari dan mencermati secara seksama dan penuh rasa tanggung jawab. (*)

 

Reporter : Bhatara Hsb
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            :

Konten Terkait

‘Kopi’ Jadi Media Promosi Pariwisata Medan

Editor prosumut.com

43 Anggota Paskibra Kota Medan Dikukuhkan

Editor prosumut.com

Berikan Alat Pertukangan, Sandiaga: Masyarakat Kreatif, Lapangan Kerja Terbuka

Editor prosumut.com

Kapolres Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Lapas Klas II Tebingtinggi

Editor prosumut.com

Zakat ASN Labuhanbatu Terkumpul Rp3,5 Miliar, Ini Kata Bupati

admin2@prosumut

Wabup Langkat Buka Muscab VIII Gapensi

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara