PROSUMUT – Profesi penggali kubur dan bilal mayit sangatlah mulia. Selain tindakan menolong sesama juga penyempurna agama terakhir, yakni fardu kifayah bagi jenazah muslim.
Namun demikian, tidak semua orang mampu untuk melaksanakannya. Dikarenakan harus siap menerima tugas 24 jam dan tidak memiliki standart upah.
Untuk itu wajar saja, Pemerintah Kabupetan Langkat setiap tahunnya memberikan tali asih kepada para penggali kubur dan bilal mayit se Kabupaten Langkat. Sebagai ucapan terima kasih dan penghargaan, telah membantu tugas Pemkab Langkat dalam melayani warganya.
“Profesi penggali kubur dan bilal mayit sangatlah mulia, untuk itu atas nama pribadi dan Pemkab Langkat, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya. Atas pengabdian selama ini yang telah melayani masyarakat dengan ikhlas,” kata Bupati Langkat Terbit Rencana PA, pada acara penyerahan Bantuan Sosial (Bansos) kepada 314 penggali kubur Kecamatan Selesai, secara simbolis mewakili penggali kubur se Langkat, di Aula Kantor Camat Selesai, Selasa 28 Juli 2020.
Terkait besaran Bansos yang diterima, Bupati berharap, tidak dilihat dari nilainya dan mengangapnya sebagai upah. Karena tidak sebanding dengan pengabdiannya. Melainkan sebuah ucapan terimakasih dan bentuk penyambung talisilahturahmi.
“Kami tidak bisa membalasnya, ini bukan upah. Kami hanya mampu mendokan bapak dan ibu beserta keluarga selalu dalam perlindung Allah SWT, diampunkan segala dosa, diberikan kesehatan dan murah rezeki,” ujarnya.
Ia mengingatkan kepada semuanya, agar tetap mengikuti protokol kesehatan sebab Pandemi Covid-19 belum berakhir. Ia meminta Kepala KUA melalui Kemenag Langkat, untuk terus melakukan pembinaan kepada masyarakat, agar pelaksanaan fardhu kifayah maupun hal lainnya, tetap sesuai dengan syariat agama.
Pada hari itu juga, Wakil Bupati Langkat H Syah Afandin juga menyerahkan Bansos tali asih kepada 196 orang bilal mayit secara simbolis, mewakili bilal mayit se Langkat, di Aula Kantor Camat Tanjungpura.
Wabup menyampaikan, mekanisme pencairan Bansos tahun depan disesuaikan dengan peraturan yang telah mengalami perubahan tahun ini. Peraturan itu yakni, diwajikan membentuk kepengurusan di masing-masing kecamatan.
Untuk itu, Wabup mengamanahkan kepada Camat, Kades dan Lurah, untuk membantu organisasi ini, sehingga memiliki data yang akurat serta dinasmis, disesuiakan kondisi di lapangan.
“Agar penyaluran Bansos ini tepat dan tidak menyalahi aturan yang berlaku,” ujarnya.
Kepada para pengurus, Wabup meminta, agar segera melaksanakan tugas dan kewajiban yakni menyelesaikan administrasi sesuai petunjuk dari Kabupaten maupun kecamatan, agar dikemudian hari tidak menimbulkan masalah.
“Kepada pengurus, saya juga mengingatkan bahwa niat yang baik saja tidak cukup, tanpa didukung administrasi yang baik,” terangnya.
Sementara itu, Kabag Kesos Setdakab Langkat, H Syahrizal pada laporannya menyampaikan, selain bilal mayit dan penggali kubur, Bansos juga diberikan kepada abang becak. Tahun ini Bansos yang diberikan, sebesar Rp1.137.000.000 untuk 4.548 penggali kubur se-Langkat dan sebesar Rp990.250.000, untuk 3.961 bilal mayit se Langkat.
“Jadi setiap penggali kubur dan bilal mayit perorang menerima Rp250.000,” paparnya.
“Bansos sebesar Rp250.350.000 untuk 5.007 abang beca se-Langkat, dengan rincian setiap abang becak masing-masing menerima Rp50.000,” tambahnya.
Syahrizal menambahkan, dasar pelaksanaan Bansos ini, Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 Tentang APBD Kabupaten Langkat TA 2020. Persetujuan Bupati Langkat terhadap alokasi anggaran bantuan penggali kubur, abang becak, bilal mayit.
“Hal ini sebagai komitmen pelaksanaan visi masyarakat Langkat maju, sejahtera dan religius,” terangnya.
Ia menerangkan, secara simbolis penyerahan bansos untuk penggali kubur di Kecamatan Selesai sebanyak 314 orang dengan total bantuan Rp78. 500.000. Bansos untuk bilal mayit di Kecamatan Tanjung Pura, sebanyak 196 orang dengan jumlah Rp49.000.000. (*)
Editor : Iqbal Hrp
Foto :