PROSUMUT – Pemkab Langkat bertindak bukan hanya sebagai regulator, namun sebagai penggerak utama menciptakan perubahan nyata. Karenanya, sektor pariwisata didorong sebagai motor penggerak ekonomi baru.
Untuk itu, seluruh jajaran pemerintah daerah diminta memaksimalkan pengembangan 30 desa wisata telah ditetapkan.
Pasalnya, dari 30 desa wisata yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Langkat memiliki karakteristik serat daya tarik beragam.
Mulai dari wisata alam, budaya, religi, kuliner, dan hingga sejarah. Dengan keberagaman dimaksud, diperkirakan menjadi kekuatan kolektif harus dikelola terarah dan berkelanjutan.
Demikian disampaikan Bupati Langkat, Syah Afandin ketika memimpin apel gabungan Pemkab Langkat, sekaligus menyerahkan santunan kepada 46 ahli waris anggota Korpri dan penyerahan satu unit mobil pemadam kebakaran di halaman kantor bupati Senin 8 Februari 2026.
“Saya mengajak kita semua untuk fokus pada sektor yang memiliki potensi besar dalam menggerakkan perekonomian, membuka lapangan kerja, sekaligus melestarikan budaya kita, yaitu sektor pariwisata, khususnya pengembangan 30 desa wisata yang telah ditetapkan,” kata Syah Afandin.
Syah Afandin juga menyampaikan tentang arah kebijakan pembangunan daerah dengan mendorong sektor pariwisata sebagai motor penggerak ekonomi baru di Kabupaten Langkat.
Dia secara khusus meminta seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memaksimalkan pengembangan 30 desa wisata yang telah ditetapkan.
Disebutkannya, 30 desa wisata tersebut tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Langkat dengan karakteristik dan daya tarik yang beragam, mulai dari wisata alam, budaya, religi, kuliner hingga sejarah.
Keberagaman tersebut menjadi kekuatan kolektif yang harus dikelola secara terarah dan berkelanjutan.
“Setiap desa memiliki cerita dan keunikan tersendiri. Ini adalah aset kolektif kita yang harus dijaga dan dikembangkan bersama,” ujarnya.
Namun demikian, hal penting ditekankan dia yakni masalah integrasi dan sinergi antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mendukung pengembangan desa wisata.
Syah Afandin menggarisbawahi lima langkah strategis harus dijalankan bersama, yakni penguatan kolaborasi lintas sektor, pemberdayaan masyarakat, inovasi dan branding destinasi, pembangunan infrastruktur pendukung, serta menjaga keberlanjutan program.
“Pemkab Langkat hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi sebagai penggerak utama dalam menciptakan perubahan yang nyata.
Sebanyak 30 desa wisata itu adalah 30 titik harapan baru bagi perekonomian kita,” ungkapnya optimistis.
Syah Afandin merasa yakin, lewat kerja keras, sinergi, dan dukungan seluruh elemen masyarakat, Kabupaten Langkat mampu tumbuh sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Sumatera Utara. (*)
Reporter: Jie
Editor: M Idris

