Prosumut
Public Service

Pemkab Deliserdang Teken MoU Layanan Terpadu Satu Atap

PROSUMUT – Mempersiapkan pembentukan Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) guna memastikan perbaikan tata kelola, pelayanan dan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI, Pemkab Deliserdang lakukan pendatanganan MoU dengan berbagai pihak yang digelar di Kantor P3UD Tanjung Morawa, Rabu 7 Oktober 2020.

Penandatanganan MoU itu dihadiri Wakil Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar, Kepala Bappeda Remus Hasiholan Pardede,Kadis Perindag Ramlan Refis,Kabag Hukum Era Permata Sari.

MoU itu antara Kadisnaker Binsar TH Sitanggang, Dinas Kesehatan dr. Ade Budi Krista dan mewakili Kadis Dukcapil.

Pihak yang diajak bekerjasama adalah Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tanjung Morawa Nurmansyah, Kepala UPT BP2MI wilayah Sumut Syahrum, Pimpinan Cabang PT. BRI (Persero) Lubukpakam Deli Sopian,Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Samuel Toba S.Sos.

Laporan disampaikan Kadisnaker Deliserdang Binsar TH Sitanggang mengatakan untuk menyahuti permintaan Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenaker RI), bahwa pemerintah daerah berperan dalam membentuk Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) guna memastikan perbaikan tata kelola, pelayanan dan perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI.

Serta kedatangan dari Kementrian Ketenagakerjaan RI beberapa hari yang lalu juga menyampaikan adanya inisiatif bagaimana supaya Deliserdang membentuk LTSA.Karena melihat potensi bahwa Deliserdang merupakan lumbung atau salah satu yang terbanyak di Sumut asal daerah PMI atau TKI. Dengan adanya lumbung potensi ini,Deli Serdang  layak untuk dibangun LTSA.

Bentuk pelayanan yang sesuai dengan visi Pemkab Deliserdang  kepada masyarakatnya bahwa dengan adanya LTSA ini tentunya ada pelayanan yang secara efektif dan efisien dan berkualitas untuk pelayanan kepada PMI.

PMI harus mengurus segala dokumen untuk keberangkatan ke luar negeri dengan mengunjungi beberapa kantor- kantor yang terpisah baik itu kantor imigrasi ,BPJS ketenagakerjaan dan juga perbankan serta kantor  BP2MI dan sarana kesehatan.

Pidatonya Wabup HM Ali Yusuf Siregar mengatakan bekerja di luar negeri adalah haknya seluruh warga negara. Namun yang terjadi selama ini, masih ditemukannya para tenaga kerja yang diberangkat non-prosedural.

Hal ini terjadi karena sisebabkan beberapa faktor. Diantaranya masih rendahnya pemahaman masyarakat tentang prosedur penempatan dan perlindungan PMI atau TKI.

Hal itu terjadi karena terbatasnya akses informasi pasar kerja, baik di dalam maupun luar negeri kemudian maraknya praktik percaloan dan praktik migrasi tradisional.

Menyikapi kondisi yang demikian ini, maka berdirinya Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA). Penempatan tenaga kerja luar negeri di Kabupaten Deliserdang, yang hari ini dilakukan pendatanganan kerjasamanya, merupakan salah satu solusi.

Karena dengan adanya layanan terpadu satu atap ini, pelayanan penempatan dan perlindungan kepada tenaga kerja indonesia, menjadi terpadu dan terintegrasi dalam satu atap, sehingga para calon pekerja, dapat mengurus administrasi serta dokumen yang diperlukan dengan cepat, mudah, murah, dan aman.

Disamping itu, dengan adanya layanan terpadu satu atap ini, juga merupakan salah satu bukti nyata,  bahwa pemerintah hadir untuk memberikan kemudahan, kepastian dan keamanan dalam proses pelayanan penempatan dan perlindungan kepada para tenaga kerja  indonesia.

Pemerintah Kabupaten Deliserdang mengucapkan terima kasih kepada UPT BP2MI Wilayah Sumut, Kantor imigrasi kelas I TPI Polonia, Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morwa, PT. BRI PERSERO Cabang Lubuk Pakam, atas kerjasama ini. (*)

 

Reporter : Sahat Tampubolon
Editor        : Iqbal Hrp
Foto            : 

Konten Terkait

Wacana Ganti Rugi Pemadaman Listrik, PLN Binjai Klaim Kompensasi Sejak 2017

Editor prosumut.com

Agustus, BPJS Kesehatan Membuka Layanan Kembali

admin2@prosumut

Pemko Medan Diminta Daftarkan 12 Ribu Peserta Baru PBI BPJS Kesehatan

Ridwan Syamsuri

Dirjen Yankes Kemkes RI Kunjungi RSUP H Adam Malik

Editor prosumut.com

Medan Butuh Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi

Ridwan Syamsuri

Organda Medan Sebut Peresmian Layanan Grab di Bandara Kualanamu Langgar Aturan

Ridwan Syamsuri
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara