PROSUMUT – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Medan belum mampu memenuhi 80.527 kuota peserta baru Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang telah disepakati bersama DPRD Medan. Hal ini diakui Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Medan, Edwin Efendi.
“Itu enggak masalah, karena berkelanjutan. Sebab, bukan hanya bulan ini kuotanya terpenuhi. Apabila ada berkas (calon peserta baru) lagi yang masuk, maka diproses. Namun, tetap memenuhi persyaratan sesuai aturan,” ujarnya, Minggu 3 Maret 2019.
Edwin menegaskan, calon peserta baru harus memiliki rekomendasi Dinas Sosial (Dinsos) Medan. Hal ini agar distribusi kepada penerima bantuan kesehatan tidak salah sasaran.
“Kita tetap mengacu kepada semua ketentuan yang ada. Itu (verifikasi Dinsos Medan) bukan untuk diperdebatkan, nanti salah pula memahami. Pokoknya sesuai dengan ketentuan. Sebab, semua harus ada dasarnya dan paling penting tepat sasaran,” tuturnya.
Sementara, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Medan, Supriyanto mengatakan, hingga akhir Februari 2019, Dinkes hanya mampu menyerahkan sebagian dari kuota baru yang telah ditetapkan. Penyerahan itu dilakukan dengan dua tahap.
“Dinkes Medan hanya mengirimkan data warga Medan calon peserta baru PBI sekitar 7.000-an, dengan dua kali pengiriman. Tahap pertama 2.800 dan tahap kedua 4.000 lebih,” katanya.
Namun, Supriyanto menyayangkan, data calon peserta baru PBI tersebut yang dikirimkan tak sampai 10% dari jumlah kuota. Padahal, disediakan kuota tambahan 80.000 lebih.
“Kami enggak tahu nih Dinkes Medan, padahal kami masih sudah menunggu dan memberikan kelonggaran waktu penyerahan data tersebut,” ujarnya.
Ia menuturkan, bila data calon peserta baru tetap dikirimkan, secara otomatis akan tercatat untuk periode April 2019 meski telah diberikan dispensasi waktu.
“Sebetulnya deadline kita, setiap tanggal 20. Tapi, karena ada permintaan sehingga diberi dipensasi,” ucapnya.
Supriyanto mengungkapkan, sekitar 7.000-an data calon peserta baru PBI yang masuk ke pihaknya belum tentu seluruhnya diterima. Sebab, data tersebut harus diverifikasi ulang.
“Pasti kita validasi lagi data tersebut. Dari 7.000-an data yang masuk, kalau 50% saja lolos validasi, maka sudah hebat. Karena kemungkinan ada yang sudah menjadi peserta mandiri tetapi menunggak bayar iuran dan lain sebagainya,” tukasnya.(*)