Prosumut
Politik

Pemilik Tak Hadir, Komisi III DPRD Medan Jadwal Ulang RDP dengan Hotel Grand Central Premier

PROSUMUT – Komisi III DPRD Medan menjadwalkan ulang Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemilik Grand Central Hotel, Medan.

Pasalnya, pemilik hotel berbintang tersebut tak hadir dalam RDP yang digelar Komisi III DPRD Medan, Senin 14 April 2025.

Perwakilan hotel yang hadir bukan pemilik atau pimpinan tertinggi yang bisa mengambil keputusan.

RDP dipimpin Ketua Komisi III Salomo Pardede, Sekretaris Komisi III David Roni Ganda Sinaga dan sejumlah anggota Komisi III.

Turut hadir, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Medan, Badan Pendapatan Daerah Medan, serta Satpol PP Medan.

Digelarnya RDP tersebut, untuk menindaklanjuti hasil kunjungan lapangan terkait perizinan dan pajak hotel itu. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Ketua Hobisui Mangkir, RDP Komisi II DPRD Medan Terkait Dugaan Penipuan Arisan Ditunda

Editor prosumut.com

Iklan Sosialisasi Pemilu 2024

Editor prosumut.com

Sidang Paripurna DPRD Sumut Kesulitan Cari Kuorum, Ini Spekulasinya

Editor prosumut.com

KPU Sumut Sosialisasi Tahapan Pencalonan Gubernur dan Wagub 2024, Visi Misi Harus Sesuai RPJMD

Editor prosumut.com

Sosialisasi Dukungan Calon Perseorangan Pilkada Medan 2020, Hanya Dihadiri 4 Balon

Editor prosumut.com

Buka PKM PDIP Sumut, Hasto: PDIP Konsisten Pemilu 2024

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara