Prosumut
Politik

Pemilik Tak Hadir, Komisi III DPRD Medan Jadwal Ulang RDP dengan Hotel Grand Central Premier

PROSUMUT – Komisi III DPRD Medan menjadwalkan ulang Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Pemilik Grand Central Hotel, Medan.

Pasalnya, pemilik hotel berbintang tersebut tak hadir dalam RDP yang digelar Komisi III DPRD Medan, Senin 14 April 2025.

Perwakilan hotel yang hadir bukan pemilik atau pimpinan tertinggi yang bisa mengambil keputusan.

RDP dipimpin Ketua Komisi III Salomo Pardede, Sekretaris Komisi III David Roni Ganda Sinaga dan sejumlah anggota Komisi III.

Turut hadir, perwakilan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Medan, Badan Pendapatan Daerah Medan, serta Satpol PP Medan.

Digelarnya RDP tersebut, untuk menindaklanjuti hasil kunjungan lapangan terkait perizinan dan pajak hotel itu. (*)

Editor: M Idris

Konten Terkait

Calon Penyelenggara Pilkada Tingkat Kelurahan di Binjai Segera Diwawancarai

Editor prosumut.com

Awasi Politik Uang dan Sembako, Ini Kata Paslon AMAN

Editor Prosumut.com

Jabatan Presiden Diusulkan 1 Periode, Politisi ini Bilang ‘Modar’ Taklukan Petahana

Val Vasco Venedict

Hahaha… Gedung DPR & Anggotanya Dijual Murah di Toko Online

valdesz

DPRD Medan Rapat Paripurna Penetapan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih

Editor prosumut.com

Sudah 96,9 Persen, KPU Sumut Targetkan Coklit Pilkada Serentak 2024 Tuntas Akhir Pekan Ini

Editor prosumut.com
PROSUMUT
Inspirasi Sumatera Utara