PROSUMUT – Pemilik mobil mewah berplat Konsulat Rusia, dr M Fauzi Nasution mengatakan merasa namanya dicemarkan oleh pihak kepolisian. Lantaran mengamankan mobilnya karena diduga menggunakan plat kendaraan palsu.
Kuasa hukum dr M Fauzi Nasution, Ali Piliang menyatakan, tindakan polisi terlalu tergesa-gesa dan membuat frame di beberapa media massa, baik online maupun elektronik, karena dr M Fauzi Nasution sebagai perwakilan Konsulat Rusia ditangkap.
“Secara hukum ini sudah mencemarkan harkat dan martabat klien kami. Jadi, yang sebenarnya terjadi yaitu klien kami datang ke kantor polisi karena tahu ada mobil miliknya diamankan,” ujar Ali didampingi dr M Fauzi Nasution saat diwawancarai wartawan Jumat 27 Agustus 2021.
Ali mengatakan, sangat disayangkan tindakan polisi terhadap kliennya. Padahal, kliennya tersebut merupakan Perwakilan Konsulat Rusia yang resmi untuk Sumatera Utara, bukan abal-abal. Selain itu, plat kendaraan Konsulat Rusia juga asli.
“Plat kendaraan itu didapat dari Kantor Konsulat Rusia, bukan dibuat sendiri. Hanya saja, plat kendaraan tersebut sudah lama mati sehingga tidak terdata lagi,” kata Ali.
Menurut dia, polisi seharusnya kroscek lebih jauh lagi untuk melakukan tindakan terhadap kliennya.
“Jangan sampai gara-gara tindakan beberapa oknum yang salah, nantinya berdampak kemana-mana,” ucap Ali.
Karena itu, Ali menyebutkan, pihaknya akan melakukan upaya hukum terkait tindakan kepolisian tersebut. Apalagi, kapasitas kliennya bukan sebatas seorang dokter tetapi juga Perwakilan Konsulat Rusia di Sumatera Utara.
“Kita akan kaji upaya hukum yang akan dilakukan nantinya, misalnya praperadilan terkait proses diamankannya mobil klien kami karena telah merugikan harkat dan martabatnya,” pungkasnya. (*)
Reporter : Nastasia
Editor : Iqbal Hrp
Foto :