PROSUMUT – Richard Trumen Purba (24), pelaku pembunuhan Jenni Situmorang (22) sukses dibekuk Tim Reskrim Polsek Sunggal. Pelaku mengaku, terpaksa membunuh korban karena takut aksinya ketahuan.
Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pelaku masuk melalui pagar rumah majikan korban. Sebelumnya, pelaku sudah memantau kondisi rumah tersebut.
“Kemudian pelaku masuk melalui pintu depan rumah yang memang tidak terkunci. Motifnya pencurian,” ujar Putu, Minggu (25/11/2018) malam.
Pelaku kemudian masuk ke kamar utama, yaitu kamar majikan korban. Disana, pelaku mengacak-acak lemari untuk mencari barang berharga.
Kemudian, pelaku mendengar suara dari arah garasi mobil yang tidak jauh dari kamar korban.
“Tiba-tiba, pelaku melihat korban di depan pintu kamar. Kemudian pelaku mendekap korban dan menusuk leher korban sebanyak dua kali, karena takut ketahuan,” jelas Putu.
“Pelaku kemudian kabur membawa jam tangan, parfum dan beberapa batu giok,” sambungnya.
Pelaku kabur ke rumahnya yang tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP). Itu membuat polisi tak kesulitan menangkapnya.
“Tapi saat dilakukan pengembangan, pelaku melakukan perlawanan. Terpaksa dua kakinya kita lumpuhkan,” tegas Putu.
Dari tersangka, petugas mengamankan 1 pisau lipat, 1 botol parfum, 1 jam tangan, 1 baju pelaku, 1 celana panjang pelaku dan 1 batu giok.
Diketahui, Richard tercatat sebagai mahasiswa Universitas Medan Area jurusan Ekonomi Manajemen. Selain itu, ia merupakan petugas Trantib di kecamatannya.
Kini Richard menyesali aksinya. Pengab sel Lapas Tanjunggusta Medan menanti sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Diberitakan sebelumnya, Jenni Situmorang tewas usai ditusuk pria yang diduga maling. Asisten rumah tangga (ART) ini ditemukan tewas di rumah majikannya, Jalan Bunga Sedap Malam XIII, kecamatan Medan Sunggal, Minggu (25/11/2018) pagi. (ed)